
Labuan Bajo-TransTV45.com| Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng dan PMKRI Kota Jajakan Labuan Bajo bersama sejumlah masyarakat Wae Sano, gelar Demonstrasi penolakan proyek Geotermal, di depan Kantor Bupati Manggarai Barat, Rabu (2/2/22) sempat diwarnai kericuhan.
Kericuhan bermula saat massa aksi yang hendak menemui Bupati Edi Endi dihalangi masuk oleh petugas keamanan. Aksi saling dorong pun tak terelakkan. Imbasnya, gerbang di pintu masuk Kantor Bupati roboh.
Ketua PMKRI Ruteng, Nardi Nandeng dalam orasinya menegaskan bahwa proyek Geotermal merusak ruang lingkup keberlangsungan hidup masyarakat setempat. Oleh sebab itu, pihaknya dengan tegas dan tanpa kompromi menolak proyek Geotermal.
Untuk itu, ia meminta kepada pihak keamanan tak menghalangi dan memberikan ruang bagi demonstran untuk beraudiensi dengan Bupati agar alasan-alasan penolakan tersebut disampaikan secara langsung.
“Kami bukan datang sebagai penjahat, kami bukan datang sebagai pemberontak. Tetapi kami datang untuk menyampaikan suara-suara masyarakat,” kata Nardi.
Usai pintu gerbang berhasil dirobohkan, massa aksi berusaha menerobos masuk. Namun pihak keamanan tak menggubris permintaan massa aksi dan tak membiarkannya masuk.

Namun beberapa saat setelah rembuk dengan massa aksi, pihak keamanan akhirnya mengizinkan 10 orang perwakilan untuk masuk. Perwakilan yang terdiri dari aktivis PMKRI 5 orang dan masyarakat Wae Sano 5 orang mendapatkan kesempatan untuk beraudiensi dengan Bupati.
Di dalam ruangan, perwakilan massa aksi bertemu dengan Wakil Bupati, Yulianus Weng dan Sekda, Fransiskus S. Odo. Di depan Wabub, Ketua PMKRI Ruteng kembali menegaskan penolakan proyek Geotermal yang dinilai mengganggu dan merusak ruang lingkup kehidupan warga.
Nardi menjelaskan, landasan berpikirnya bahwa proyek Geotermal akan menggangu ruang lingkup hidup masyarakat. Ruang lingkup tersebut kata dia, merupakan sebuah komponen yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia.
“Mulai dari rumah warga, mata air, kuburan, compang dan natas labar. Ini satu kesatuan ruang lingkup kehidupan, jika sala satunya tidak terpenuhi maka hidup masyarakat akan tergeser bahkan mati,” tutur Nardi.
Nardi mengatakan, atas dasar itulah PMKRI Ruteng dan Kota Jajakan Labuan Bajo menolak proyek Geotermal Wae Sano. Sehingga melahirkan tiga tuntutan, yakni :
1. Mendesak Menteri ESDM melalui Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk hentikan seluruh proses ekstraksi panas bumi Wae Sano, juga WKP lain di Flores dan cabut seluruh izin panas bumi yang telah dikeluarkan;
2. Mendesak Bank Dunia agar batalkan segera kerja sama dan pemberian dana hibah kepada PT SMI (juga PT GeoDipa Energi), termasuk hentikan seluruh proses di lapangan dalam memusluskan rencana penambangan panas bumi di Wae Sano.
3. Mendesak Kantor Staf Preside (KSP) agar berhenti terlibat dalam urusan panas bumi di Wae Sano.
Ditempat yang sama, Frans Napang selaku perwakilan warga mengutarakan hal serupa. Menurutnya, proyek Geotermal sangat dekat dengan permukiman warga dan dapat mengganggu ruang hidup warga.
“Kehadiran Geotermal ini mengganggu ruang hidup kami. Mbaru bate kaeng, natas bate labar, golo lonto, uma duat, wae teku,” katanya.
Menanggapi itu, Wabub Weng menjelaskan bahwa penggunaan energi panas bumi merupakan sumber energi yang paling ramah lingkungan. Dimana pengeboran panas bumi berada pada kedalaman 1500-2500 meter dan akan terbarukan kembali secara alami.
Dikatakan, pada saat pembersihan lahan akan ada langkah-langkah untuk mencegah erosi dan tanah longsor. Pada area yang jurang akan dibuat dinding penahan tanah, beronjong atau ditanami dengan tanaman yang dapat menahan erosi.
“Apabila kegiatan selesai, maka akan dilakukan revegetasi atau penanaman kembali,” jelasnya. *(FN/NTT/RED)








