LSM PJ Apresiasi Kinerja Ditreskrimsus Polda Maluku,Tangkap Oknum Pengusaha Emas

Berita564 Dilihat

Pulau Buru – Transtv45.com,- Usai penangkapan beberapa pengusaha emas dan obat-obatan kimia yang digunakan untuk pengelolaan emas tanpa ijin di beberapa wilayah di kecamatan teluk Kayeli, Ditreskrimsus Polda Maluku mendapatkan reward berupa apresiasi dari Ketua LSM PJ Pulau Buru. Kamis (03/03/2022)

Ketua LSM PJ Pulau Buru Ruslan Arif Soamole, kepada media ini ia menyampaikan Apresiasi yang begitu besar kepada pihak Polda Maluku yang responsif serta efektif dalam menyikapi persoalan sosial diwilayah pertambangan emas gunung botak. Terutama menyangkut lingkungan hidup dalam hal ini, melakukan pembersihan atas pengusaha-pengusaha emas yang menggunakan bahan kimia B3 (karbon dan sianida) dalam bentuk rendaman (proses pemurnian emas menggunakan bahan kimia B3).

Ditreskrimsus mendapat apresiasi usai penggerebekan rumah pengusaha emas Mirna bugis atau akrab disapa dengan Mirna Jamrud di Desa Kayeli, kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, pada senin (28/02/2022) lalu. Dalam penggerebekan tersebut, Tim Ditreskrimsus Polda Maluku berhasil menyita bahan kimia Cianida (CN) sebanyak 12 dus dan 7 kaleng.

Dari tangan Mirna Jamrud ikut disita juga 2 karung Kostik, 2 karung kapur, dan 10 karung material emas, juga emas sebanyak 620 gram.

Dengan dibentangkannya Police Line dikediaman Saudari Mirna Jamrud, Kepada media ini Ketua LSM PJ Ruslan Arif Soamole menyampaikan “Saya Selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Buru”, sekali lagi memberi apresiasi kepada Polda Maluku atas langgengnya operasi penggerebekan atau penangkapan oknum-oknum pengusaha yang menggunakan bahan kimia B3 di sekitaran wilayah pertambangan emas gunung botak. Tutup Soamole..(SONI BEHUKU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *