PT.MHK Di Duga Malakukan Manipulasi Laporan Pajak

Breaking News369 Dilihat

Manado, TransTV45.com ||Distributor telepon seluler Android bermerk VIVO PT.Minahasa Hari Hari Komunikasi diduga melakukan tindak pidana perpajakan dengan cara merekayasa laporan pajak tahunan

Dari informasi yang dirangkum media dari beberapa sumber diduga laporan pajak tahunan PT.Minahasa Hari Hari Komunikasi yang dilaporkan ke kantor pajak berbeda dengan data rill yang ada diperusahaan dugaan manipulasi ini dilakukan dari Kurun waktu tahun 2017 hingga 2022

Dari bukti yang didapat media terlihat hasil penjualan Handphone merk VIVO ke beberapa daerah di Sulawesi Utara bahkan Ambon dan Ternate terjual ribuan unit setiap tahunnya terkecuali pada saat pandemi covid 19,hasil penjualan inilah yang diduga di manipulasi laporannya dari hasil temuan ini diduga negara merugi miliaran rupiah

Ketua Pengurus Daerah Lembaga Komando Investigasi Nasional Profesional Jaringan Mitra Negara ( KIN PROJAMIN ) Hardy Semboeng SH terkait hal ini kepada media mengatakan ” Melihat bukti yang ada diduga manipulasi pajak sengaja dilakukan oleh pihak wajib pajak dalam hal ini Owner dan management PT.Minahasa Hari Hari Komunikasi dan ini masuk dalam Tindak Pidana Perpajakan yang sanksinya kurung badan serta denda seperti yang di atur dalam Undang Undang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan ( UU KUP ) ” jelasnya

Pihak Management PT Minahasa Hari Hari Komunikasi bapak Regi saat di konfirmasi mengatakan ” Akan berkoordinasi dengan manager perusahaan terkait hal ini karena dia tidak memiliki wewenang untuk menjawab,nanti saya kabari ” tuturnya. **Penulis : Leon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *