Jakarta, TransTV45.com ll Proyek pengelolaan dan pengembangan Sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai, di Jl. Pulau sangiyang RW.10 kel.pulogebang kecamatan Cakung kota administrasi Jakarta Timur, Diduga dikerjakan asal-asalan dan sampai batas waktu pelaksaan 60 hari kalender belum juga selesai,sampa saat ini dilokasi masih ada Kegiatan pekerjaan.
” Menurut ketua Gawaris Ronald SE, terjadinya kerusakan rumah warga diakibatkan lemahnya pengawasan dari sudin SDA maupun konsultan pengawas.” ungkapnya
Itu diakibatkan lemahnya pengawasan dari pihak konsultan maupun dinas. Seharusnya sebelum terjadi , pekerjaan bisa diberhentikan dulu sementara atau diatasi dulu penyelesaiannya” , katanya.
Masih menurut Ronald, seharusnya pihak kontraktor bertanggungjawab untuk menyelesaikan kerusakan dilapangan yang diakibatkan proyek tersebut.
” Ketika hal ini di konfirmasi ke Kasi pemeliharaan Purwanto mengatakan kebetulan di pihak rekanan tidak ada item perbaikan dinding rumah pak, namun proyek tersebut atas usulan dari warga.tak ada paksaan buat surat pernyataan tidak menuntut,” tutupnya,” senin (7/8/2023).
(Anto)








