Andy: Jurnalis Tak Dilarang Liput Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir

Breaking News224 Dilihat

SBB-TransTV45.com || Penjabat Pembuat Komitmen balai sungai PUPR Bapak Andy menyatakan tidak ada pelarangan meliput perkembangan proyek pembangunan Pengendalian banjir di Dusun Kali Laala. Hanya saja menurutnya harus ada koordinasi.

Andy menegaskan tidak ada pelarangan jurnalis yang meliput di lokasi tersebut. Namun harus berkoordinasi dengan Pimpinan Proyek (Pimpro).

“Tidak dilarang. Silakan saja berkoordinasi dengan Pimpro (Pimpinan Proyek) di lapangan,” ujar Andy kepada Wartawan Transtv45.com, Sabtu (11/11/2023).

Andy menuturkan pihaknya bukan melarang jurnalis untuk meliput, melainkan harus tetap berkoordinasi dengan pimpinan proyek.

“Itu kan bukan dilarang namanya, tapi harus koordinasi iya dong, supaya tidak sembarangan orang bisa masuk karena itu area proyek,” kata Andy.

Sebelumnya Oknum Wartawan Metro Nusantara mendatangi Proyek Pembangunan Pengendalian banjir, jumat (10/11/2023). Dalam pemberitaannya bahwa kami menghalangi oknum wartawan, dalam menjalankan tugasnya itu tidak benar. Kata Andy.

Lebih lanjut, Andy menyebutkan kepada Wartawan Transtv45.com, bahwa proyek tersebut perlu diawasi oleh masyarakat, termasuk juga wartawan. Apabila ada penyimpangan, maka itu akan di laporkan dan bila itu baik maka akan mendapat pujian dari masyarakat.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi pihak manapun, khususnya kontraktor pelaksana pembangunan untuk melarang kegiatan peliputan proyek itu.

Apalagi, wartawan yang melakukan peliputan adalah dari media yang berbadan hukum dan terdaftar di Dewan Pers. Sebab, proyek itu merupakan bangunan publik dan dibiayai publik.

Penjabat Pembuat Komitmen Balai sungai PUPR Bapak Andy mengatakan proyek pembangunan Pengendalian banjir di Dusun Kali Laala masih berjalan. Ditargetkan selesai pembangunan pada Bulan Desember 2023.

 

S. Adam

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *