1 Unit Rumah Permanen Di Jalan Simalungun Kota Tebing Tinggi Dilalap Si Jago Merah

Peristiwa1266 Dilihat

Tebing Tinggi – TransTV45.com|| Dalam peristiwa kebakaran yang melanda sebuah rumah di Jalan Simalungun Kelurahan Tebing Tinggi Lama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi/ Sumut pada Jumat malam (24/11/2023), Polres Tebing Tinggi menurunkan personelnya untuk membantu memadamkan api.

Diawali ketika personel Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari masyarakat bahwa sekitar pukul 19.45 WIB telah terjadi kebakaran terhadap 1 unit rumah permanen milik Jonner di Jalan Simalungun pada malam itu.

Menerima informasi itu, selanjutnya personel bersama dengan beberapa orang personel lainnya dan tim Inafis Polres Tebing Tinggi menuju TKP untuk melakukan pengamanan dan cek TKP kebakaran 1 unit rumah permanen di Jalan Simalungun Kelurahan Tebing Tinggi Lama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

Tiba di lokasi, petugas melihat kondisi rumah sudah dalam keadaan terbakar dan berdasarkan keterangan dari beberapa orang saksi, api berasal dari belakang rumah yang disebabkan hubungan pendek arus listrik.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023) menjelaskan bahwa benar telah terjadi kebakaran 1 unit rumah permanen di Jalan Simalungun milik Jonner yang ditempati oleh adiknya Ferdian.

“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 20.55 wib setelah 3 unit mobil pemadam kebakaran diturunkan. Rumah tersebut dalam keadaan kosong karena pada saat kejadian, penghuni rumah sedang berada di Pematang Siantar”, pungkas AKP Agus Arianto kepada media.

 

Azwin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *