Polres Bantaeng Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sebanyak 67 Orang, 11 Diantaranya Perempuan

Hukum & Kriminal2387 Dilihat

Bantaeng-TransTV45.com|| Kapolres Bantaeng AKBP Andi kumara  melaksanakan res rilis di akhir tahun,di  depan kantor Mapolres Bantaeng,di jalan sungai Bialoh Minggu -30-12-2023. Sulawesi Selatan.

Dalam setahun (2023), jajaran Polres Bantaeng dari Satuan Narkoba, berhasil menangkap 8 orang terduga sebagai bandar narkoba.

Selain Bandar Narkoba, polisi juga mengamankan 14 pengedar dan 44 orang pengguna. Total dari terduga penyalahgunaan narkoba sebanyak 67 orang, 11 diantaranya perempuan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres, AKBP Andi Kumara dalam suatu jumpa pers, Minggu (31/12/2023) di Mapolres Bantaeng.

“Dalam operasi pemberantasan Narkoba ini, polisi menyita barang bukti berupa, shabu seberat 52,96 gram, obat-obatan daftar “G” sebanyak 1110 butir.”lanjut.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2022), jumlah pelaku penyalahgunaan narkoba menurun.

Dikemukakan Kapolres, pada 2022, pihaknya menangkap 86 orang. Terdiri dari, 10 bandar, 15 pengedar, 61 pengguna. Barang bukti yang disita, shabu seberat 10,06 gram, obat-obatan daftar “G” sebanyak 289 butir.tutupnya.

 

Jamal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *