Soal Aset Jalan Setapak Dirusak Aktivitas PETI Pemilik Dompeng Terkesan Kebal Hukum

Ekonomi197 Dilihat

 

MERANGIN, TransTv45 com.||Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polres Merangin kian menjamur. Parahnya, demi mencari pundi-pundi emas untuk memperkaya diri, Bos PETI jenis dompeng bernama Parul telah berani menghancurkan Aset Desa berupa Jalan Setapak di Desa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Atas persoalan tersebut, tentu selain Bos PETI terkesan kebal hukum, Aset Desa pembangunan Jalan Setapak penghubung Desa Seling-Gamduk yang merupakan akses jalan perekonomian warga menjadi lumpih akibat aktivitas Dompeng.

Tentu Aset Desa yang dirusak akibat aktivitas PETI ini menjadi tanda tanya oleh masyarak setempat, dan terkesan ada kong kalikong antara Bos Dompeng Parul dengan Kepala Desa Seling Hasan. Pasalnya, terkait perusakan Aset, Kades Hasan dinilai ada pembiaran.

Informasi yang berhasil diperoleh sejumlah awak media dilapangan pada Sabtu (29/6/2024), tanpak kondisi jalan setapak kisaran sepanjang 10 Meter sudah putus akibat penambang emas yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan atas kejadian tersebut, akses jalan perekonomian warga juga teputus dan Pemilik Dompeng jenis Rakit terkesan kebal dengan Hukum dan seakan-akan hukum telah dibeli oknum Bos PETI.

Perusakan Aset Jalan Setapak Desa Seling ulah aktivitas PETI ini dibenarkan salah satu warga yang tak mau ditulis namanya mengatakan, demi memperkaya diri, Bos Dompeng bernama Parul berani merusak aset Desa dan terkesan kebal dnegan hukum.

“Siapa yang tidak kesal, jalan akses pertanian kita tertutup akibat jalan setapak telah dikeruk oleh aktivitas PETI milik Parul. Dan seharusnya Kades tidak melakukan pembiaran, kalau perlu dilaporkan masalah perusakan aset ini kepenegak hukum yang berwajib,” tandasnya.

“Kami berharap kepada pihak yang berwajib untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum pelaku PETI yang merajalela, yang bekerja semaunya tampa memikirkan dampaknya yang terjadi,” tutupnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, persoalan perusakan Aset Desa, Pemdes Seling seharusnya bergerak cepat dan mencari solusi agar tidak terjadi pengrusakan Aset yang merupakan urat nadi perekonomian warga.

“Kades seharusnya junjung tinggi fakta integritas, dan turun langsung bersama Pemdes lainnya untuk melakukan pencegahan pengrusakan Aset. Jadi wajar selaku warga s menduga ada kong kalikong dengan Bos dompeng atas perusakan Aset Desa ini,” tandasnya.

Salah satu pekerja PETI saat dikonfirmasi menyebutkan, dompeng Rakit yang merusak aset jalan setapak desa Seling, pemiliknya yaitu bernama Parul.

“Ya, mesin dompeng ini milik Parul dan bersama saru orang temannya, dan kalau jalan setapak yang rusak ni akan kami perbaiki setelah mesin kami lewat,” singkatnya.

Terpisah Pemilik Dompeng Rakit Parul, menyebutkan sudah meminta izin kepada Pemdes terkait perusakan Aset Desa

“Betul itu memang mesin aku, sebelum kami kerjo kami sudah minta izin ke perangakat desa Seling dan jugo Ganduk, kami jugo sudah rapat dengan warga-warga situ,” tandasnya.

 

Tores

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *