Wakil Ketua II DPRD Pimpin Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2023

DPRD SBB26 Dilihat

SBB. Transtv45.com || Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), H. La Nyong, memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Selasa (30/07/2024).

La Nyong menggantikan Ketua DPRD Abdul Rasid Lisaholit dan Wakil Ketua I yang sedang melaksanakan perjalanan dinas di luar SBB.

Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Penjabat Bupati SBB serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup kabupaten.

Dalam pembukaannya, La Nyong menyampaikan bahwa jumlah kehadiran anggota DPRD mencukupi kuorum sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan sesuai aturan.

“Dari 30 anggota DPRD, kehadiran telah memenuhi kuota sehingga sidang paripurna ini sah untuk dilanjutkan,” jelasnya.

Agenda Paripurna

Rapat Paripurna tersebut mencakup dua agenda utama:

1. Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

2. Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Sorotan Masalah Daerah

Dalam sesi penyampaian pendapat, anggota DPRD Fraksi PAN, Jamadi Darman, yang juga legislator dua periode asal Kepulauan Manipa, menyoroti sejumlah permasalahan di wilayah Kabupaten SBB, khususnya di Kecamatan Huamual dan Huamual Belakang.

Ia meminta perhatian serius dari pemerintah daerah untuk segera menangani isu-isu tersebut.

Rapat yang berlangsung pukul 15.00 WIT di Aula Paripurna Gunung Malintang, Kota Piru, berjalan lancar dengan suasana diskusi yang dinamis dan produktif.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *