Woow Sangat Patut Diduga Penyelewengan Dana Desa Tabeak blau II, Lebong, Bengkulu

Breaking News2303 Dilihat

Lebong Tubei, Lebong Bengkulu ,Transtv45.com ,Dana desa di gelontorkan oleh Pemerintah Pusat ke setiap desa guna untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa setempat, namun di duga berbeda dengan yang terjadi di desa Tabeak blau II,Lebong Bengkulu, dana desa tahun 2024 masyarakat desa memohon agar pihak terkait segera memanggil KPA tersebut,,,,,Selasa(31-12-2024)

 

Pembangunan dan ketahanan pangan Desa Tabeak Blau II kec,Lebong Tubei kabupaten Lebong, di duga terkesan Mark,up satuan,,

 

info dari sumber yang nama nya tidak ingin di publikasikan kepada wartawan transtv45, memaparkan,

Pembangunan di desa Tabeak blau ini sangat buruk dan terkesan mencari keuntungan pribadi saja pak, seperti Bangunan dan ketahanan pangan desa ini patut kami pertanyakan pak.sebab kami meragukan pekerjaan ini hanya untuk keperluan sendiri saja pak, seperti dana untuk ketahanan pangan desa ini mencapai Puluhan dan ratusan juta rupiah. itu di kerjakan oleh pihak ke tiga , dankami selaku masyarakat desa berharap agar bapak menyampaikan dan memberitakan permasalahan dana desa ini, agar pihak APH kabupaten Lebong bisa menindaklanjuti dugaan korupsi desa ini..tutup sumber

 

Tbeak Blau II,,penyelenggaraan Dana Desa2024Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 21 Desember 2024Rp. 709.805.000

Pagu

Rp. 709.805.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran:

BERKEMBANG

1 Rp 332.428.200 46.83

2 Rp 377.376.800 53.17

Detail data penyaluran

Peningkatan kapasitas BPD Rp 4.000.000

Pelatihan/Penyuluhan

Pemberdayaan Perempuan Rp 5.919.100

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 85.176.600

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 89.000.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 6.082.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 5.000.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 6.000.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 17.641.400

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 14.700.000

Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa ** Rp 25.000.000

Keadaan Mendesak Rp 33.600.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 19.390.000

Pembinaan PKK Rp 11.230.000

Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 3.600.000…,.,.,

Masyarakat desa Tabeak Blau ll,berharap agar pihak APH kabupaten Lebong segera menindak lanjuti perkara ini dengan serius.dan apa bila di temukan kerugian negara maka masyarakat meminta agar di kembalikan,,

Hingga berita ini di terbitkan pihak media berupaya untuk konfirmasi dengan kepala desa Tabeak Blau ll.guna namun WA dari Awak Media di blok sama pjs kades yg sering di sapa nama nya Ustad Arwen .

By (Cikak KRCX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *