Jakarta-Transtv45.com II Pasca di keluarkannya surat pembatalan sepihak oleh Pemerintah Daerah hanya karena ada interfensi dari seorang oknum wakil rakyat terhadap keputusan yang sudah di tetapkan serta sudah di putuskan oleh Pansel tingkat kecamatan atas nasib ke enam orang yang sudah di nyatakan lolos dalam tahapan seleksi perangkat Desa Latdalam, kini malah menjadi memanas kembali, di karenakan pemerintah daerah daoam hal ini sekretariatan daera melayangkan surat kepada Camat Tansel agar sesegera mungkin membuka kembali tahapan seleksi ulang untuk memilih kembali 6 perangkat desa untuk mengisi kekosongan yang ada di tubuh pemdes Latdalam.
Akibat keputusan yang di duga kuat adaya interfensi yang bukan saja merugikan ke 6 orang tersebut tetapi akibat interfensi Oknum anggota DPRD ini membuat ke enam orang dan sebagian besar masyarakat Latdalam yang turut merasakan ketidak adilan yang telah di lakukan oleh Pemerintah daerah terhadap mereka. Hal ini telah memicu ketidak harmonisan antera sesama masyarakat dan sesama keluarga yang ada di desa tersebut.
Pantauan Media ini ada sebagian masyarakat maupun keluarga dari ke enam orang yang awalnya telah di nyatakan lolos oleh tim pansel kecamatan, mereka sampai saat ini tidak menerima keputusan sepihak oleh bupati maupun sekda, yang meminta camat agar membuka kembali pendaftaran ulang, keputusan inilah yang membuat kondisi di Desa Latdalam bergejolak, dan banyak dari masyarakat yang tidak puas, sudah menyatakan sikap bahwa jika di buka kembali pendaftaran baru, maka masyarakat akan melakukan Pemalangan di kantor Desa maupun kantor BPD
Salah satu tokoh masyarakat desa Latdalam yang di hubungi oleh media ini mengatakan bahhwa, kondisi yang terjadi saat ini di Desa Latdalam, ini semua akibat Pejabat maupum bagian sekretariatan daerah, Pejabat Bupati harus bertanggungjawab. Masa Pejabat dan Sekda takut hanya karena ada interfensi dari oknum Wakil Rakyat, dengan nada yang agak kesal beliau mengatakan ini. Menurut tokoh masyarakat yang tak ingin namanya di catut menyatakan bahwa, memangnya oknum anggota DPRD tersebut dia hanya punya masyarakat buat tiga orang yang memasukan laporan ke beliau, sedangkan yang 6 orang ini bukan masyarakatnya hingga beliau melakukan interfensi yang sangat terang terangan seperti ini,
Kalau di lihat dari kondisi yang sengaja di lakukan oleh oknum oknum yang hanya mengejar kepentingan pribadi, maka bisa saja sehari dua ini masyarakat yang tidak puas akan melakukan penutupan terhadap kantor desa. Kami sangat prihatin terhadap nasib 6 orang ini karena semenjak awal awal mereka ber 6 ini sudah berjuang mati matian, mereka pun sudah mengeluarkan anggaran, korbankan keluarga hanya untuk ikut seleksi ini, lalu kalau hanya karena ada interfensi dari oknum anggota DPRD ini dan menyebabkan keputusan lolos tapi di anulir lagi untuk di batalkan hanya karena interfensi maka ini sebuah ketidakadilan yang sengaja di pertontonkan oleh Pemerintah daerah.
Media ini sudah pernah menghubungi sala satu anggota DPRD KKT yaitu Bapak Lekruna , yang juga menangani permasalahn ini saat hearing di DPRD dan beliau mengatakan bahwa, dari hasil pertemuan antara pihak DPRD dan Pemerintah daerah saat itu, tidak ada rekomendasi atau kesepakatan untuk membatalkan keputusan yang sudah di keluarkan oleh pansel di tingkat kecamatan, hanya saja saat hearing bersama Pemda saat itu ada usulan untuk sala satu dari ke 6 orang yang sudah lolos tersebut ternyata ada yang sudah lolos sebagai pegawai P3K, jadi yang bersangkutan harus di di ganti, dan bukan membatalkan keputusan yang sudah di keluarkan oleh tim Pansel Kecamatan. Ini penjelasan singkat dari beliau saat di hubungi oleh media ini.
Sebagian besar masyarakat Desa Latdalam saat ini turut prihatin atas masalah yang di alami oleh ke- 6 warga mereka yang haknya telah di kebiri. Mereka pun saat ini meminta agar DPRD KKT dan Pemerintah Daerah harus bertanggungjawab atas permasalahan ini. Dan jika sampai terjadi sesuatu di masyarakat maka yang paling bertangtungjawab adalah Pemerintah Daerah maupun DPRD. Baik ke-6 korban ketidakadilan ini bersama keluarga mereka pun tidak akan tinggal diam jika sampai Pemda membuka kembali seleksi baru. Apabila jika sampai hal ini terjadi maka sudah di pastikan mereka akan melakukan penutupan terhadap Kantor Desa dan kantor BPD.
Masalah ini akan semakin panjang dan rumit
karenah sebenarnya mantan pejabat kepala desa saat itu telah mengusulkan agar di lakukan seleksi untuk 6 posisi, dan sala satu posisinya itu adalah Sekdes, tetapi saat ini yang terjadi malah sebaliknya. Saat ini hasil pantauan media ini, ternyata sudah ada sekdes defenitif yang baru dan sudah menjalankan tugas. Masyarakat Desa Latdalam pun bertanya tanya, Sekdes yang saat ini sudah menjalankan tugasnya, beliau kapan di lantiknya, katena menurut mereka, sala satu yang di usulkan oleh mantan Pejabat Kepala Desa saat itu adalah seleksi untuk mengisi kekosongan pada jabatan Sekretaris Desa. Lalu kenapa posisi Sekretaris Desa sudah ada yang mengisi, inilah yang akan membuat panjang masalah ini.
Tidak saja urusan Sekdes yang nanti di permasalahkan, tetapi ada juga yang saat ini terjadi di depan mata masyarakat, bahwa jelas jelas ini telah melanggar aturan, tetapi sengaja untuk di diamkan yaitu, di tubuh Pemerintah Desa Latdalam saat ini ada 2 perangkat desa yang di nyatakan sudah lolos sebagai pegawai P3K, sala satunya adalah keluarga dekat dari oknum anggota DPRD RF, yang seharusnya perangkat desa tersebut idak boleh merangkap jabatan, tetapi sampai saat ini yang bersangkutan masi menjalankan tugasnya sebagai perangkat desa dan yang bersangkutan masi menerima gaji dari pemerintah desa selama ini. Mengapa Pemda tidak mengambil tindakan atas masalah ini tapi malah lebih memilih mengorbankan nasib ke-6 orang ini, dan mengabaikan aturan yang telah di langgar.
Gilang.