Tunjangan Guru Terpencil Dicabut, Arif Pamana: IDM Tak Bisa Hapus Fakta

Daerah388 Dilihat

Seram Bagian Barat, Maluku
Transtv45.com || Ketua Fraksi PKB DPRD Seram Bagian Barat (SBB), Arif Pamana, menegaskan bahwa penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) tidak serta-merta menghapus status wilayah terpencil.

Anggota DPRD ini mendesak Pemerintah Daerah segera mengembalikan tunjangan guru di wilayah-wilayah yang secara faktual masih tergolong terpencil.

“IDM yang mengklasifikasi desa sebagai tertinggal, berkembang, maju, atau mandiri tidak bisa menggugurkan fakta geografis dan rentang kendali sebuah wilayah,” kata Arif Pamana kepada wartawan, Rabu (23/04/2025).

Menurutnya, sejumlah wilayah seperti Kepulauan Manipa, Pulau Kelang, Pulau Buano, hingga kawasan pegunungan di SBB, masih memenuhi kriteria sebagai daerah khusus terpencil.

“Faktanya, wilayah-wilayah ini memiliki keterbatasan akses dan kendali. Maka mereka berhak mendapatkan tunjangan khusus wilayah terpencil,” tegasnya.

Pamana menilai, solusi konkret yang harus segera dilakukan Pemda SBB adalah melakukan pemetaan ulang wilayah berdasarkan kondisi faktual dan geografis.

Pamana menyebut, proses ini bisa dimulai dari sinkronisasi data di Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, serta Dinas PUPR. “Semua harus dituangkan dalam SK Bupati,” ujarnya.

Songkoh merah juga mendesak dinas teknis untuk tidak tinggal diam. Jangan biarkan para guru di wilayah terpencil berjuang sendirian. Ini soal keadilan.

Si Anak Kampung yakin Pak Bupati Asri Arman punya kepedulian besar, tapi harus ada langkah konkret dari dinas terkait,” katanya.

Arif Pamana menekankan, langkah ini juga penting sebagai dasar perubahan Keputusan Mendikbudristek Nomor 160/P/2021 tentang Penetapan Daerah Khusus Berdasarkan Geografis.

“Sudah waktunya hak para guru di wilayah terpencil diperjuangkan, termasuk juga tenaga kesehatan yang mengabdi di pelosok,” tutupnya.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *