DPD LSM MAUNG KALBAR Harapkan Tindak Lanjut KPK Usai Geledah Kantor PUPR Mempawah

Berita87 Dilihat

Pontianak, Kalbar – TransTV45.com || Ketua DPD LSM MAUNG KALBAR, Andri Mayudi, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Ia berharap tindakan tersebut menjadi awal dari tindak lanjut serius terhadap berbagai laporan masyarakat, khususnya kasus-kasus dugaan rasuah yang selama ini sudah masuk ke KPK, termasuk yang terjadi di Kalimantan Barat.(Minggu, 27 April 2025)

“Langkah penggeledahan ini harus menjadi pintu masuk untuk menindaklanjuti laporan publik yang selama ini belum mendapatkan perhatian maksimal. Kami mendesak KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat daerah,” tegas Andri.

Dari informasi yang beredar, seorang pihak terkait kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Mempawah telah tiga kali diperiksa oleh penyidik KPK. Kasus ini diduga menyeret nama mantan Bupati Mempawah, yang juga dikabarkan sudah menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta.

Tidak hanya itu, Kepala Dinas PUPR Mempawah, Hamdani, serta seorang kontraktor juga turut diperiksa dalam kasus tersebut. Sumber media menyebut, penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (18/01/2024) di Kantor Dinas PUPR Mempawah bertujuan untuk melengkapi bukti tambahan, khususnya terkait proyek pembangunan di Ruas Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Ruas Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Dinas PUPR Mempawah terkait kegiatan penggeledahan tersebut. Masyarakat kini menantikan langkah lanjut KPK, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Andri menambahkan, “Kami akan terus kawal proses ini sampai tuntas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan dan nasib masyarakat yang menjadi korban dari praktik korupsi.”Ujar Andre.||Jurnalis:Mulyono

(Editor Wakorwil Kalbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *