Kasus Kekerasan dan Curas Yang di Alami Wartawan Media Online di Medan Belum Tuntas Pak Kapolda.

Berita, Daerah30 Dilihat

Percut Sei Tuan, TransTV45.com||Warga Dusun IV, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, dikejutkan dengan kabar mengejutkan dari kasus dugaan penganiayaan dan perampasan hp wartawan media online. Selasa 28 April 2025.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Medan Tembung di bawah pimpinan Kompol Johnson M. Sitompul, S.H., M.H., kini memasuki babak baru.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima korban, diketahui bahwa sejumlah saksi seperti Adi Kustiono merupakan kepala desa Cinta Rakyat, Angga Surya Prayogi merupakan kepala dusun, Suganda, Yani, dan Widya telah diperiksa yang jelas jelas tidak ada di tkp saat kejadian.

Masyarakat Sekarang sedang menunggu apakah Pihak Kepolisian dalam hal ini “POLSEK MEDAN TEMBUNG”  dapat Melakukan Penangkapan terhadap EKO

Tak kalah menghebohkan, terungkap bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan kedua terhadap seorang terlapor bernama Eko – yang hingga kini menghilang bak ditelan bumi!

“Kami sudah atensi ya bang,” kata Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, menanggapi pertanyaan media terkait lambannya proses penangkapan.

Situasi ini memancing kemarahan warga. Mereka mempertanyakan, apakah Eko, yang disebut-sebut sebagai anak seorang kepala desa, mendapat “perlindungan khusus” hingga polisi terlihat ragu bertindak?

“Asalamualaikum, bagaimana perkembangan kasus anak Kades itu? Kok pelakunya belum juga ditangkap?” tanya Andriyani, warga yang geram melihat belum adanya tindakan tegas.

Ahli Hukum Pidana Dr. Panca Sarjana Putra, S.H., M.H. kepada awak media meminta Polsek Medan Tembung agar bekerja secara profesional sesuai perintah kapolri.

“Kalau menurut saya 5 bulan itu untuk melakukan sebuah penegakan hukum dikepolisian itu sudah cukup lama,” Kata Panca heran.

“Kita berharap sebagai penegak hukum Polsek Medan Tembung itu harus bekerja dengan Profesional, Jangan sampai keadilan dikesampingkan karena wartawan itu juga sebagai mitra Polri, sebaiknya jangan diabaikan,”Tambahnya.

“Kepada pelaku harus segera cepat ditindak jangan sampai merusak citra kepolisian yang merespon, Gercep sesuia arahan Kapolri,”Tutupnyaa.

Insiden bermula pada Sabtu, 23 November 2024, pukul 11.20 WIB. Saat itu, Junaedi Daulay, seorang wartawan media online, tengah mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Jalan KUD, Dusun X, Desa Cinta Rakyat. Tiba-tiba, Eko muncul menghadang Junaedi sambil mengamuk, melontarkan Umpatan dan kemarahan atas pemberitaan terkait kepala desa dan merupakan ayahnya.

“Aku baru keluar gang, langsung dihadang si Eko. Dia marah-marah, bilang Enggak sor kali sama aku sambil tanganya memukul bibirku karena berita tentang Kepala Desa yang juga selaku bapaknya. Pas aku mau ambil handphone, dia langsung merampasnya dan kabur naik motor,” tutur Junaedi Daulay mengenang peristiwa mencekam tersebut.

Atas kejadian ini, Junaedi kehilangan satu unit ponsel dan mengalami trauma mendalam.

Warga kini menunggu, apakah aparat penegak hukum mampu menunjukkan integritasnya? Ataukah benar adanya dugaan perlindungan terhadap anak pejabat desa?

Terpisah Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Whisnu saat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan.

Satu hal yang pasti, kasus ini telah membakar emosi warga, dan sorotan tajam terus mengarah kepada Polsek Medan Tembung. Masyarakat menuntut Keadilan harus ditegakkan, siapapun pelakunya. ( Red )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *