Hari Kebebasan Pers Sedunia, Pemerintah Dorong Platform Digital Dukung Jurnalisme Berkualitas

Berita, Daerah32 Dilihat

JAJARTA- TransTV45.com|| Momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh setiap tanggal 3 Mei dimanfaatkan pemerintah untuk menegaskan komitmennya dalam menjaga ekosistem jurnalisme berkualitas di tengah arus digitalisasi dan perkembangan teknologi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

“Pemerintah mencoba menyeimbangkan hubungan antara media yang mengusung jurnalisme berkualitas dengan platform. Itu sebabnya kita berharap ini bisa dijalankan dan setidaknya bisa membuat media bertahan di tengah gempuran teknologi,” ujar Nezar dalam seminar Media Sustainability: Strengthening Democracy and Public Trust yang digelar di Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).

Nezar menekankan bahwa industri media saat ini menghadapi tantangan besar, terutama akibat dominasi platform digital dalam distribusi informasi dan perubahan perilaku konsumsi masyarakat yang kini lebih mengandalkan media sosial. Menurutnya, pemerintah terus mendorong terciptanya model bisnis baru yang dapat menjaga keberlanjutan media nasional.

“Jadi bagaimana mencari model bisnis baru buat pers saat ini supaya bisa tumbuh kuat, sehat, dan bisa menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi,” tambahnya.

Hari Kebebasan Pers Sedunia sendiri ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1993, sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip-prinsip dasar kebebasan pers. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Konferensi Umum UNESCO tahun 1991 yang menghasilkan Deklarasi Windhoek, berisi tentang pentingnya pluralisme dan kemandirian media.

Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun 2023 lalu yang diusung UNESCO adalah “Shaping a Future of Rights: Freedom of expression as a driver for all other human rights”, yang menyoroti pentingnya kebebasan berekspresi sebagai fondasi dari semua hak asasi manusia lainnya.

Peringatan ini menjadi pengingat bagi pemerintah atas komitmennya untuk menjamin kebebasan pers, sekaligus refleksi bagi insan media terhadap etika dan profesionalisme jurnalisme. Melalui momentum ini, diharapkan semua pihak dapat bersinergi untuk mewujudkan ekosistem pers yang bebas, independen, dan berkelanjutan.

Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan salah satu aspek penting demokrasi. Negara yang demokratis tercermin dari adanya perlindungan terhadap kebebasan berkumpul, mengemukakan pendapat, dan diskusi terbuka. Sebagai negara dengan kedaulatan yang berada di tangan rakyat, perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat dapat mendukung pengawasan, kritik, dan saran terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Perlu Komitmen Kawal Kebebasan Pers di Era AI

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya–Sidoarjo), Reni Astuti menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia, seiring dengan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) 2025.

Peringatan tahun ini mengangkat tema global ‘Reporting in the Brave New World – The Impact of Artificial Intelligence on Press Freedom and the Media’ atau dalam Bahasa Indonesia, ‘Pelaporan di Dunia Baru yang Berani – Dampak Kecerdasan Buatan terhadap Kebebasan Pers dan Media’.

Tema ini mencerminkan perhatian dunia terhadap pengaruh masif teknologi, khususnya Kecerdasan Buatan (AI), terhadap jurnalisme dan ekosistem media.

Dalam pernyataannya, Reni menyampaikan bahwa kemerdekaan pers adalah bagian esensial dari demokrasi dan menjadi elemen penting dalam menjaga transparansi, keadilan, serta partisipasi publik.

“Saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebebasan pers yang bertanggung jawab. Pers harus tetap independen, kritis, dan dilindungi dari tekanan apa pun, baik dari kekuasaan maupun teknologi,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, tidak boleh terjadi lagi Tindakan represif dari oknum apparat kepada jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya, sebagaimana yang sempat terjadi beberapa Waktu lalu.

“kita pastikan bersama, keamanan dan kebebasan para jurnalis dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat menyajikan fakta dan data kepada publik”, tegas Reni.

Politisi PKS asal Surabaya ini juga menyoroti pentingnya pengaturan dan pengawasan yang bijak terhadap penggunaan AI dalam industri media. Menurutnya, teknologi harus menjadi alat bantu, bukan alat yang mengancam integritas jurnalisme.

“Kecerdasan Buatan bisa mempercepat kerja redaksi, tapi juga bisa disalahgunakan untuk menyebarkan disinformasi. Maka regulasi dan literasi teknologi sangat penting untuk melindungi ruang informasi publik,” ujarnya.

Reni juga mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dibarengi dengan tanggung jawab etik dan profesionalisme dari para jurnalis. Ia mengapresiasi kerja-kerja jurnalistik yang tetap teguh di tengah berbagai tantangan, termasuk tekanan politik, ekonomi, hingga ancaman digital.

“Dari sisi jurnalis, kita juga berharap kebebasan pers yang ada dapat dijalankan dengan tanggung jawab dan nilai-nilai etis yang menjadi pedomana dalam bertugas. Jangan sampai ada oknum jurnalis yang keluar dari tanggung jawab dan nilai etis yang ada”, ujar Reni.

Sebagai penutup, Reni mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mendukung kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.

“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025. Mari bersama jaga integritas informasi dan kebebasan berekspresi demi kemajuan bangsa,”

( arifin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *