Uang 35 Jt Milik Ai Warga Ngambur Di Bawa Triwahyuni Kabur ke Kabupaten Subang

Berita, Daerah466 Dilihat

Pesisir barat- TransTV45.com|| Bermacam modus Di duga pelaku pasangan suami istri Triwahyuni dan hendra beralamat pekon sukanegara kecamatan ngambur kabupaten pesisir barat lampung sekarang di duga pelaku sudah merantau di kabupaten subang awalnya mengikuti arisan agar bisa mendapatkan uang 35 Jt dari rekannya sendiri sampai saat ini belum ada komunikasi antara korban dan pelaku sehingga kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana di maksud dalam pasal 372 atau 378 KUHPidana akan di laporkan ke polisi.

Ai mengatakan,” bahwa dia bersama rekannya kehilangan uang arisan sejumlah rp 35 jt di bawa kabur pelaku katanya kepada awak media minggu(4 mei 2025 )

Ai menceritakan keluhannya terkait uang arisan yang mengorbankan 10 orang pemilik uang dan masalah ini akan kami bawa kejalur hukum ujar,” Ai kepada Awak media.

Kronologi kejadian

“Pada bulan desember 2024 sampai april 2025 di duga pelaku Triwahyuni dan suaminya membawa Uang milik korban Ai dan rekannya sebanyak 35 jt tersebut

“Akan tetapi sampai dengan waktu yang telah di sepakati uang Arisan tidak di kembalikan

Adapun dalam kesepakan Triwahyuni ikut Arisan Dan Dia mendapatkan nomor urut Pertama Dengan jumlah 35 jt sampai saat ini Triwahyuni tidak membayar arisannya ujar,” Ai

Dalam waktu yang dekat inisial Ai dan rekannya akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk mencari keadilan sambung,” AI

Triwahyuni di hubungi awak media lewat nomor telponnya tidak aktif hingga berita ini di terbitkan, Triwahyuni belum bisa memberikan informasi terkait kasus ini.

(Rasidin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *