DPRD SBB Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2024

Daerah, DPRD SBB1698 Dilihat

Seram Bagian Barat, Maluku
Transtv45.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati SBB Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD SBB. Kamis (8/5/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andarias Hengky Kolly, SH.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati dan Wakil Bupati SBB, Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBB.

Dalam kesempatan itu, Kolly menegaskan bahwa dokumen LKPJ merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah.

Evaluasi dilakukan berdasarkan indikator pembangunan, kepatuhan terhadap regulasi, serta capaian program strategis yang dijalankan.

“Evaluasi LKPJ ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024,” ujar Kolly.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *