Caleg Gagal Sebar Fitnah, Tuduh Anggota DPRD Selingkuh

Daerah169 Dilihat

Seram Bagian Barat, Maluku
Transtv45.com || Piru, 8 Juni 2025 Seorang mantan calon legislatif (caleg) dari salah satu partai politik di Kabupaten Seram Bagian Barat menjadi sorotan publik setelah diduga menyebarkan fitnah terhadap salah satu anggota DPRD setempat.

Melalui unggahan di media sosial dan pesan berantai WhatsApp, oknum tersebut menuduh anggota DPRD tersebut menjalin hubungan gelap.

Padahal, faktanya, anggota DPRD tersebut telah secara sah menikah dengan perempuan yang sebelumnya merupakan kekasihnya.

Pernikahan tersebut telah dikonfirmasi oleh keluarga dan tokoh masyarakat setempat, termasuk bukti dokumen pernikahan yang sah secara agama dan negara.

“Fitnah ini tidak berdasar dan mencoreng nama baik, baik secara pribadi maupun institusi DPRD. Ini jelas bentuk kepanikan politik karena gagal dalam kontestasi pemilu,” tegas seorang rekan sesama anggota DPRD.

Masyarakat mengecam keras tindakan tidak etis ini. Banyak yang menilai penyebaran isu pribadi demi menjatuhkan lawan politik merupakan wujud kegagalan menerima kekalahan secara dewasa.

Beberapa pihak bahkan mendesak agar kasus ini dibawa ke ranah hukum agar ada efek jera.

“Politik seharusnya menjadi ajang adu gagasan, bukan tempat untuk melampiaskan dendam dengan fitnah,” ujar seorang aktivis pemuda setempat.

Disebutkan pula bahwa istri pertama dari anggota DPRD tersebut tidak mempermasalahkan pernikahan yang sah itu.

“Jodoh, rejeki, dan maut adalah rahasia Tuhan. Kita manusia hanya menjalani,” ungkap seorang kerabat dekat keluarga.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *