LUBUK PAKAM – TransTV45.com|| Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo SS, telah melakukan berbagai upaya dengan menciptakan beragam program atau inovasi dalam 100 hari kerja sesuai dengan visi dan misi Bupati/ Wakil Bupati Deli Serdang dan selaras dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, H Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka.
Program atau inovasi yang sudah dibuat, antara lain Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Secara Elektronik (Paten Kali), demi memberikan pelayanan publik yang Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM), Bupati Bekerja Bertemu Rakyat (Berjemur), menjemput aspirasi masyarakat dan memastikan pelayanan publik terdistribusi merata.
Kemudian, Program Layanan Call Center Deli Serdang Tangguh (Delta) 112, Public Safety Center (PSC) 119, dan Program Berobat Pakai Jempol (Pas Jempol), dimana pelaporan kejadian, penanganan kecelakaan, pelayanan kesehatan bisa lebih cepat dan langsung tertangani.
Program Satu Desa Satu Sarjana untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Pendidikan merupakan hal fundamental. Program ini didukung pula dengan inovasi lain, yaitu program Guru Sejahtera, Nyaman, Mengajar, Berkualitas dan Membanggakan (Guru Senyum) untuk meningkatkan kesejahteraan guru, menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, serta memastikan guru bisa mengajar dengan berkualitas dan membanggakan.
Program bidang pendidikan lainnya yang juga tak kalah penting adalah Pendidikan Murah dan Berkualitas (Pemula). Program yang bertujuan untuk menyediakan pendidikan yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat dan memastikan kualitas pendidikan yang baik.
Upaya dalam pengembangan potensi di bidang olah raga, seni budaya, dan keagamaan juga tak luput dari perhatian. Pengembangan potensi itu terkemas apik dalam program Even Olah Raga, Seni Budaya dan Keagamaan (Evoria).
Semua ini dilakukan Bupati dan Wakil Bupati untuk Deli Serdang yang lebih baik, Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan.
“Artinya, selama 100 hari kerja ini memang nyata telah bekerja untuk masyarakat,” ucap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Drs Khairul Azman MAP, Rabu (18/6/2025).
Terkait penertiban reklame, kata Kadis Kominfostan, sudah sesuai aturan yang berlaku. Reklame-reklame yang ditertibkan adalah reklame yang tidak memiliki izin dan mengganggu estetika kota.
“Jika masyarakat mengetahui ada reklame yang bermasalah, silakan lapor ke pemerintahan terdekat untuk diteruskan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk ditindaklanjuti. Jadi, tidak ada unsur politik,” jelas Kadis Kominfostan
Sedangkan masalah rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD), misalnya tentang Klinik Ganesha di Kecamatan Batang Kuis, Kadis Kominfostan menegaskan, saat ini pihak Klinik Ganesha sedang mengurus semua izin yang dibutuhkan.
“Dari keterangan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Klinik Ganesha sudah mengurus PBG, termasuk dokumen lingkungan hidup. Untuk sementara, mereka menghentikan usahanya,” ujar Kadis Kominfostan.
PPBMI
(JWI.DS)