Polisi Temukan Kejanggalan di Visum Awal, dengan Otopsi Hari Ini Semoga Membuahkan Hasil.

Kriminal25 Dilihat

Singkawang, kalbar – TransTV45.com || Jumat tanggal 20 Juni 2025 kini akan dilakukan proses autopsi terhadap jenazah balita Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan) resmi dilakukan oleh Polres Singkawang dengan dukungan tim dari Biddokkes Polda Kalbar, di kawasan pemakaman Masjid Jami’ At-Taqwa, Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah. Sabtu (21/06/2025)

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, mengatakan kegiatan autopsi dilakukan untuk memperjelas penyebab kematian korban yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak wajar.

Dari hasil visum luar sebelumnya, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang mendorong dilakukannya autopsi.

Di antaranya adalah adanya luka di bagian wajah serta kondisi luka pada tangan korban yang mencurigakan.

“Untuk visum luar ada beberapa temuan-temuan yang salah satunya adanya bekas luka ataupun bekas luka di bagian wajah dan kondisi tangan ada ditemukan,” jelas AKP Deddi.

Ia juga menambahkan pengakuan dari tersangka saat ini hanya menyebut dirinya menutup mulut dan hidung korban dengan tangan.

Namun, temuan dari visum awal tidak sepenuhnya mendukung pengakuan tersebut.

“Pengakuan dari tersangka sementara ini masih sebatas mendekap atau menutup mulut dan hidung korban menggunakan tangan. Tapi dari hasil visum luar, kita menemukan kejanggalan. Maka dari itu, dengan otopsi ini kita harap bisa membuat terang kejadian sebenarnya dalam kasus ini,”

Hasil dari otopsi dijadwalkan akan keluar dalam waktu sekitar satu minggu ke depan, dan akan menjadi bahan penting dalam penyidikan lanjutan yang saat ini masih berjalan.ucapnya. ||Jurnalis:Hartono

(DiKutip : TribunPontianak)

(Editor Wakorwil Kalbar Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *