KUA-PPAS Perubahan 2025 Tak Dibahas & Program BPJS PBI Terkendala Masyarakat Rugi, Hak Orang Miskin Hilang

Berita, Daerah79 Dilihat

LUBUK PAKAM -TransTV45.com|| Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah dasar atau pedoman bagi seluruh perangkat daerah untuk menyusun program dan kegiatan yang akan dianggarkan.

Tanpa KUA-PPAS, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan berjalan tanpa arah dan tidak sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Ini berlaku di semua pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia, tanpa terkecuali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Berdasarkan perkembangan yang ada, Pemkab Deli Serdang telah menyampaikan KUA-PPAS Perubahan tahun 2025, sejak 10 Juni 2025 lalu untuk dibahas bersama DPRD Deli Serdang. Tidak itu saja, Pemkab Deli Serdang juga akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun 2025 pada Minggu pertama bulan Juni tahun 2025.

Sayangnya, niat Pemkab Deli Serdang untuk mempercepat proses penganggaran demi percepatan pembangunan melalui program-program unggulan yang telah disusun, belum bisa terlaksana karena masih terkendala dengan pembahasan dan pengesahan di DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Salah satu program unggulan dan menjadi prioritas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan yang terancam tidak bisa diwujudkan adalah program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Padahal, program layanan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui skema BPJS PBI tersebut dianggarkan dalam Perubahan APBD tahun 2025.

Terkait masalah ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Deli Serdang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede menegaskan, dengan tidak selesainya pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan tidak terlaksananya program BPJS PBI, maka sama halnya hak-hak orang miskin terabaikan.

“Dampak dari ini semua adalah masyarakat. Pemkab dan DPRD Deli Serdang bisa dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, karena program-program yang telah direncanakan tidak bisa dijalankan. Layanan kesehatan untuk masyarakat miskin (BPJS PBI) terganggu. Masyarakat yang dirugikan. Hilangnya hak orang miskin,” tegas Kepala Bappedalitbang, Rabu (25/6/3025).

Dengan terkendalanya pelaksanaan program BPJS PBI, maka upaya untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta menjadi terhambat.

Padahal, UHC ini merupakan hal penting karena memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, berkualitas, dan terjangkau tanpa menghadapi kesulitan finansial. Ini mencakup pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. UHC bukan hanya tentang pembiayaan, tetapi juga mencakup pengelolaan seluruh komponen sistem kesehatan untuk memastikan akses yang adil.

UHC memastikan, semua orang, tanpa memandang status sosial ekonomi, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. UHC tidak hanya menjamin akses, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Sebelumnya, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang yang membahas tentang Penjelasan Bupati atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Senin, 23 Juni 2025, menegaskan program BPJS PBI merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Deli Serdang Sehat sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2025-2029, serta selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam pelayanan kesehatan terpadu.

“Kami semua telah dipilih oleh rakyat. Maka sudah seharusnya kita mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan ego sektoral ataupun golongan. Saya harap amanah yang diberikan kepada saya, Wakil Bupati, dan seluruh anggota dewan bisa kita jawab dengan kerja nyata,” tegas Bupati.

Bupati juga menekankan, dinamika politik dan perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Namun, hal tersebut tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar masyarakat, apalagi dalam sektor pelayanan kesehatan yang sangat vital.

“Kami berharap, tidak ada proses yang justru tidak berpihak kepada masyarakat. Mari kita gunakan forum terhormat ini untuk mewujudkan aspirasi yang sehat dan benar-benar untuk rakyat,” pungkas Bupati.

PPBMI

(JWI.D.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *