Tingkatkan Keamanan Tertib Lingkungan Ciptakan Rasa Nyaman, Polsek Dolok Merawan Gelar Patroli Gabungan

Berita, Daerah33 Dilihat

Dolok Merawan Sumut- TransTV45.com||Dalam rangka mengantisipasi kejahatan curanmor, curas dan curat (3C) di wilayah hukum Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi, melaksanakan patroli gabungan. Pada hari Sabtu tanggal (21/6/2025) sekira pukul 22.00 Wib,

Sebelum dilaksanakan kegiatan patroli gabungan terlebih dahulu dilaksanakan apel malam yang dipimpin oleh Kapolsek Dolok Merawan Iptu Herman Sentosa, S.H, M.H bertempat di kantor kepala Desa Dolok Merawan, kecamatan Dolok Merawan, kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolsek Dolok Merawan Iptu Herman Sentosa menyebutkan tujuan utama pelaksanaan kegiatan Patroli Gabungan tersebut untuk mencegah terjadinya tindak Kriminalitas, gangguan Keamanan dan Pelanggaran Hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kaplsek Dolok Merawan Iptu Herman Sentosa, Ipda M.T.P Marpaung Kanit 1 Sat Samapta Polres Tebing Tinggi, Ipda Ferry Siagian Kanit Sat Samapta Polsek Dolok Merawan, Ipda Krisman Napitupulu Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan, Aiptu Marganda Sitorus Kanit Intel Polsek Dolok Merawan, personil Polres Tebing Tinggi dan personil Polsek Dolok Merawan, personil Koramil 14 Dolok Merawan serta perangkat desa Dolok Merawan dan perangkat desa Panglong.

Adapun lokasi kegiatan patroli gabungan di simpang Polhut desa Gunung para 2 kec. Dolok merawan Kab. Sergai, dusun 3 Kampung Banten Desa Dolok Merawan kec. Dolok merawan kab. Sergai, pintu masuk gerbang tol Dolok Merawan dusun 1 Gunung Para 2, desa Dolok Merawan kec. Dolok Merawan kab. Sergai, perbatasan Limbong Simalungun, dusun 3 desa Limbung kec. Dolok merawan kab. Sergai dusun II Kampung Banten Desa Dolok Merawan dan dusun III Kampung Rebah kec. Dolok Merawan kab. Sergai.

Hasil dari kegiatan patroli gabungan tersebut terjaring 6 (enam) unit sepeda motor tidak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan sepeda motor dan tidak menggunakan knalpot standar berupa 1 (satu) unit Honda Verza (warna hitam) tanpa Plat, 1 (satu) Honda Mega Pro (warna Hitam) Nopol: BK 4835 LI, 1(satu) unit Honda Verza (warna Hitam) Nopol : BK 2686 TBT, 1 (satu) unit Honda Supra X (warna hitam) tanpa plat, 1 (satu) unit Honda Vario (warna putih) Nopol : BK 6591TBR pengendara tidak memiliki STNK dan SIM dan 1 (satu) Honda CBR (warna putih) Nopol BK 6735 IAN pengendara tidak memiliki STNK dan SIM.

Kegiatan patroli gabungan tersebut berakhir pukul pada pukul 03.30 Wib dengan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *