Kemenkum Sulteng Laporkan Progres Fantastis ke Dirjen AHU: Hanya Selangkah Lagi Menuju 100% Koperasi Legal

Breaking News1818 Dilihat

Palu-TrasTV45.Com-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menyampaikan capaian signifikan terkait progres pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tengah kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dr. Widodo, dalam rapat koordinasi virtual pada Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 10.00 WITA.

Dalam laporannya, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa hingga tanggal 28 Juni 2025, progres pembentukan badan hukum koperasi Merah Putih di Sulawesi Tengah telah mencapai 95,91%. Dari total 1.981 desa/kelurahan, sebanyak 1.900 desa/kelurahan telah menerima Surat Keputusan (SK) Badan Hukum koperasi.

Ia juga mengungkapkan bahwa 9 kabupaten/kota telah berhasil mencapai target 100%, yaitu:
• Kabupaten Buol
• Kabupaten Poso
• Kabupaten Banggai Laut
• Kabupaten Tojo Una-Una
• Kabupaten Banggai Kepulauan
• Kota Palu
• Kabupaten Sigi
• Kabupaten Toli-Toli
• Kabupaten Donggala

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama antara Kanwil Kemenkum Sulteng, para Notaris, serta dukungan penuh dari Pemerintah Daerah setempat. Kami terus berkoordinasi dan memaksimalkan upaya di lapangan untuk menyelesaikan target nasional yang telah ditetapkan,” ujar Rakhmat Renaldy dalam pemaparannya.

Meski capaian tersebut patut diapresiasi, Rakhmat Renaldy juga tidak menutup mata terhadap berbagai hambatan yang dihadapi, antara lain keterbatasan akses wilayah, dinamika administrasi di tingkat desa, serta kebutuhan peningkatan literasi hukum masyarakat terkait pentingnya badan hukum koperasi.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng telah mengimplementasikan sejumlah program strategis, seperti:
• Pendampingan intensif oleh tim notaris dan penyuluh hukum
• Layanan jemput bola ke daerah-daerah terpencil
• Koordinasi lintas sektor bersama Dinas Koperasi dan pemerintahan desa
• Sosialisasi dan edukasi hukum tentang manfaat badan hukum koperasi

“Dengan sisa waktu yang ada, kami akan terus bekerja keras dan menjalin sinergi dengan seluruh pihak untuk menyelesaikan proses ini secara tuntas. Semangat gotong royong menjadi kunci keberhasilan kita bersama,” tegas Rakhmat Renaldy.

Dirjen AHU, Dr. Widodo, dalam tanggapannya mengapresiasi langkah-langkah progresif yang telah dilakukan Kanwil Kemenkum Sulteng dan meminta agar semangat percepatan ini tetap dijaga hingga target nasional terpenuhi secara menyeluruh.

Program pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya nasional dalam penguatan kelembagaan ekonomi desa dan peningkatan peran koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi kerakyatan.

Dengan hampir seluruh desa/kelurahan di Sulteng telah memiliki badan hukum koperasi, harapan terhadap tumbuhnya ekonomi lokal berbasis kelembagaan yang sah dan kuat menjadi semakin nyata.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *