Waduh Ngeri Diduga Pjs Kades Desa Tugang Menikmati Uang BLT Lansia

Berita, Daerah171 Dilihat

Lebong- TransTV45.com|| (06-07-2025)
Salah satu program pemerintah pusat adalah penyaluran penerima bantuan yang diterima langsung oleh masyarakat tanpa ada potongan.Salah satu syarat penerimanya yaitu Lansia(Lanjut Usia),Program ini dilaksanakan melalui Pemerintah Desa sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah pusat supaya tersalurkan tepat sasaran.

Dari sumber yang diterima media ini, Sangat memperihatinkan nasib haryati (Lansia, red) yang berdomisili di Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, pada saat pembagian BLT Triwulan 1 dari Januari-maret Haryati masih menerima BLT, akan tetapi ditriwulan ke 2 dari april -juni justru namanya tidak terdaftar lagi. Padahal tidak ada musyawarah sebelumnya bahwa namanya tidak ada di daftar penerima,hilangnya nama haryati tanpa musyawarah terlebih dahulu jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku tentang transparansi informasi publik, hal ini menjadi tanda tanya besar dikalangan masyarakat desa tunggang, dugaan penyalahgunaan wewenang dan kesewenangan seorang pemimpin desa yang diberi tugas menjadi kepala desa, akan tetapi disalahgunakan,seharusnya amanah yang diberi kan harus dilaksanakan sesuai aturan.

Untuk itu pihak Inspektorat Kabupaten Lebong maupun APH untuk memanggil Pj Kades Tunggang untuk dimintai keterangan atas temuan ini. Jelas ini diduga ada kejanggalan administrasi oleh pemdes tunggang itu sendiri.apabila benar ada kejanggalan administrasi ataupun kesalahan, masyarakat meminta Pj Kades tunggang diaudit sesuai aturan yang ada.

Lanjut, Baik Haryati ataupun keluarga Haryati sangat kecewa atas ketidak adilan yang dibuat oleh Pj Kades tunggang tersebut.sampai malam ini awak media masih belum bisa mengkonfirmasi dengan pj Kades dan masih diupayakan

(Rilis SISKA A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *