WOOW Pjs Gandung Baru Diduga Tahan Honor Perangkat Desa dan Perekrutan Prangkat Tidak Sesuai Prosedur

Berita, Daerah344 Dilihat

Lebong- (10-07-2025) TranTV45.com|| Setelah dilantik menjabat sebagai kepala desa pjs kepala desa gandung baru kecamatan lebong utara kabupaten lebong kembali menjadi sorotan, dimana kritik datang dari perangkat desa yang diberhentikan oleh pjs kepala desa gandung baru yang tak sepantasnya dilakukan seorang pjs kepala desa yang merupakan ASN dilingkup pemerintah daerah kabupaten lebong yang seharusnya lebih memahami regulasi yang ada dalam proses pergantian perangkat desa.

Belum seumur jagung kembali menjadi sorotan desa gandung baru, hal ini terkait honor perngkat desa yang lama belum dicairkan atau belum dibayarkan, ini dinyatakan langsung oleh salah satu perangkat desa yang diberhentikan atas nama Rian Suyun” Kami sudah 6 bulan bertugas belum pernah menerima gaji/honor sebagai perangkat desa, informasi dana desa 30% sudah di tranfer ke kas desa oleh badan keuangan daerah, tetapi honor kami perangkat lama belum diberikan atau dibayarkan, pjs kepala desa saya konfirmasi katanya tidak tau kalau dana ADD sudah masuk ke rekening desa, mengingat kesibukan kepala desa,dan kepala desa memintak untuk Menghubungi perangkat desa terkait masalah honor/gaji perangkat yang lama yang di sampaikan pjs kepala desa kepada saya melalui pesan singkat lewat whatsaap jelasnnya.

“Dan di ungkap kan lagi,Sebelumnya terkait perangkat desa juga diduga perekrutan tidak sesuai prosedur, dimna ada perangkat desa di desa gandung baru yang baru diangkat umurnya sudah lebih dari ketentuan peraturan dan perundang-undang yang ada,Tutur nya

(CIKAK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *