Jam Kerja Kantor Kosong, Pjs Kades Talang Donok I Akan Diberikan Sanksi

Berita, Daerah85 Dilihat

Lebong- TransTV45.com|| Akibat sering kosong jam kerja di Kantor Desa Talang Donok I Kecamatan Topos Kabupaten. Akhirnya Pemerintah Kabupaten Lebong melakukan tindakan nyata karena ini menyangkut persoalan pelayanan pemerintah ditingkat desa.

Sekda Pemkab Lebong, Ir. Donni Swabuana, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan ulah oknum Pjs Kepala Desa Talang Donok I itu. Seharusnya amanah yang diberikan harus dijalankan semestinya pelayanan yang prima bagi masyarakat setempat.

“Saya sudah perintahkan Camat untuk Pjs Kades Talang Donok I itu. Untuk sanksi nya kita tunggu hasilnya”, ungkap Ir. Doni saat dikonfirmasi. Minggu malam (13/07/2025).

Ia meminta, Camat Topos menggunakan pengawasan yang fair dan berjenjang. Bahkan, dirinya sangat kecewa kenapa hal tersebut bisa terjadi.

“Camat harus menggunakan pengawasan yang berjenjang di pemerintahan tingkat desa”, singkatnya.

Diketahui, Pjs Kepala Desa Talang I, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong saat dikonfirmasi persoalan kantor desa kosong pada jam kerja terkesan naik pitam.

Seharusnya, Pjs Kades Talang Donok I, Hardi, memberikan hak jawab ketika dikonfirmasi soal kantor desa kosong saat jam kerja. Bukannya, memberikan keterangan hak jawab. Malah, dirinya memberikan nada yang cukup tinggi.

“Ko Jano Maksud Nu Terbit nyo. Jano Klok Nu”, katanya menjawab menggunakan bahasa rejang. Yang artinya (Apa Maksud KaubTerbit Berita itu. Kendak Kamu Apa). Dengan nada yang cukup keras ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Desa Tlang Donok1 Tutup pada Saat Jam Kantor Kita Minta pihak Terkait Tindak Tegas. Kinerja Oknum Pj Kades dan beberapa Oknum perangkat desa di Desa Talang Donok I , Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu,yang dianggap kurang disiplin dan tidak menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku (11/07/2025).

Sebagai Pj Kades dan Perangkat Desa yang digaji dari anggaran negara, sudah seharusnya sebagai Pj Kades dan perangkat desa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab dan disiplin.

(cikak S,A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *