Krisis air bersih menjadi persoalan rutinitas masyarakat singkawang dimasa kemarau disetiap tahunnya.

Berita38 Dilihat


Singkawang, Kalbar – TransTV45.com || Persoalan klasik menjadi atensi khusus Perumda Gunung Poteng dan Pemerintah Kota Singkawang. Minggu (20/07/2025)

Menyikapi krisis air bersih ini Aliansi LSM perintis kota singkawang beberapa waktu lalu melakukan kordinasi langsung kepada pihak manjamen perumda Gunung Poteng dalam rangka mencari akar persoalan untuk dianalisis dan dicarikan solusi permanen.

Dari keterangan pihak perumda berdasarkan data Kajian Kapasitas IPA Eksisting, persoalan Air Baku menjadi momok utama tidak terpenuhinya kapasitas system yang dimiliki Perumda Gunung Poteng, dimana dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dimiliki Perumda Gunung Poteng (PGP) yang terdata dan terpasang menurut data adalah total kapasitas system 340 liter/detik dengan efisiensi Kapasitas produksi sekitar 75-78 % atau sekitar 255-265 liter/detik dari kapasitas system dimusim normal/penghujan, sementara pada saat musim kemarau efisiensi produksi dikisaran 45 % dari total kapasitas system sekitar 150-160 l/d ( dengan suplai air baku 10 liter/detik dan, 40 liter /detik dari kapasitas system yang ada di unit semelagi, 100 liter/detik dari suplai Intake Semelagi menuju IPA Roban dan 15 – 20 liter/detik dari suplai air baku Tirtayasa, untuk Intake Eria 0 liter/detik) tidak tercukupinya suplai air baku untuk seluruh system IPA yang ada di Perumda Gunung Poteng menyebabkan efisisensi kapasitas system yang dimiliki perumda tidak berfungsi dengan optimal, sementara persentase tingkat pelayanan perumda GP saat ini hanya mampu di kisaran 30 persen.

Dengan tingkat efisiensi kapsitas produksi yang terjadi ini sangat tidak mungkin Perumda GP dapat memaksimalkan pendistibusian air bersih kepada 26 ribu pelanggang aktif sekota skw.

Kondisi ini akan lebih sulit bilamana musim kemarau tiba karena kondisi sumber air baku perumda PG yg ada semisal disungai seluang, eria dan lainnya debet airnya masih bergantung pada curah hujan.

Sementara berdasarkan estimasi tingkat pelayanan yg dibutuhkan perumda GP saat ini idealnya 60 persen dengan kapasitas kebutuhan IPA 599,52 liter/detik.

Oleh karena itu untuk memyelesaikan persoalan krisis air bersih dikota singkawang secara permanen saat ini hingga tahun 2028 maka PGP Mutlak harus melakukan peningkatan kapasitas produksi IPA dari 265 liter/detik menjadi 599,52 liter/detik.

Adapun sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi IPA diantaranya adalah memaksimalkan sumber air baku yg ada seperti membuat Boster Air Baku untuk menambah debit air baku yang masuk ke kapasitas IPA Eksisting,

Mengambil air baku tambahan dari Hangmui Irigasi dan mencari alternatif sumber air baku lain yg debet airnya tidak tergantung terhadap curah hujan seumpama sumber air baku sungai sedau walau terkontaminasi air laut namun degan teknologi masa kini realistis utk diolah, meningkatkan kapasitas sistem intake, sistem transmisi, sistem IPA, reservoar dan jaringan pipanisasi pendukungnya.

Memang utk mewujudkan itu tidak mudah diperlukan anggaran sekitar Rp. 350 milyar. Mengingat air bersih adalah kebutuhan vital dan hajat hidup masyarakat bayak disinilah kita perlu keseriusan perintah baik itu eksekutif maupun legeslatif dalam upaya pembiayaan.

Adapun altetnatif pembiayaan itu bisa mengunakan skema APBN melalui kementrian terkait maupun POKIR anggota legeslatif.

Manakala persoalan pembiayaan ini terpenuhi out put sangat realistis dengan meningkatnya kapasitas IPA dari 265 liter/detik menjadi 599,52 liter/detik maka tingkat pelayanan pendistribusian air bersih perumda PG menjadi 60 persen.

Maka singkawang akan keluar dari krisis air bersih dan PAD singkawang akan bertambah dari sektor deviden perumda GP serta tipe perumda GP meningkat dari tife B menjadi tipe A. Konsekwensi dari peningkatan tipe itu maka perumda GP akan memiliki tiga direksi, direksi utama, umum dan direksi teknis demikian juga degan dewan pengawas.

Adapun alternatif lainya bisa dijajaki model Goverment to Bisnis (GtoB). Model bisnis ini dimana perusahaan swasta menjual produk atau layanan kepada pemerintah atau lembaga pemerintah.||Jurnalis:

Sumber:Muhammad Abdutrahman
Kordinator Aliansi LSM Perintis
Ketua Lsm Fatwa Langit

 

(Publish:Tan Eddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *