Sambas, Kalbar – TransTV45.com || Masyarakat Desa Tebuah berharap kepada Inspektorat Sambas cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait persoalan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023. (Senin, 4 Agustus 2025)
Menanggapi hal tersebut Andi selaku masyarakat Tebuah Elok meminta kepada Tim inspektorat dan kejaksaan negeri Sambas agar pengaduan dugaan anggaran Dana Desa 2023 Tebuah Elok dari masyarakat mendapatkan perhatian serius.
” kami perwakilan masyarakat desa tebuah elok memohon kepada kejaksaan bersama inspektorat harus benar benar meng Audit dana DD desa Anggaran 2023 ini, sebab dana desa tahun 2019 yang pak Harun S,H salah gunakan,terus mengembalikan kan pada tahun 2021 sampai saat ini masyarakat tidak di kasih salinan pengembalian nya, maka dari itu kami masyarakat harus bertanyak kepada inspektorat dengan kapolres Sambas segera mengeluarkan salinan hasil Audit kepala desa tebuah elok pak Harun S,H,salah gunakan dana DD desa tahun 2019 dulu, sekali lagi masyarakat desa tebuah elok memohon harus serius dan tuntas karna sudah ke ketiga kali ini kepala desa menyalahi dana desa, Belum lagi Masyarakat mempertanyakan Dana BUMdes dari 2018 sampai 2024 ini tak jelas”. Ujar nya
Hal senada juga di sampaikan oleh Korli salah satu masyarakat desa tebuah elok dan mengatakan, “meminta dan memohon kepada inspektorat dengan kejaksaan kabupaten Sambas agar dugaan kasus dana desa tebuah elok anggaran tahun 2023 ini agar transparan biar masayarakat desa tebuah Elok kecamatan subah kabupaten sambas tidak resah”. Ujar nya.||Jurnalis:Mulyono
(Publish: Suparman)