SUMUT- TransTV45.com||Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Membuat Kebijakan sesuai dengan aturan Pemerintah telah menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada seluruh kabupaten/kota se-Sumut dengan total nilai lebih dari Rp674 miliar.
Namun untuk Kabupaten Deli Serdang tercatat sebagai penerima terbesar dari kabupaten lainnya se Sumatera Utara dengan jumlah lebih dari Rp113 miliar.
Seremoni penyerahan DBH ini digelar di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada hari Jumat (8/8/2025).
Dan pada kesempatan ini, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan bahwa tidak semua kabupaten/kota mendapat transfer penuh. Akan tetapi untuk Kabupaten Deli Serdang, Dana Bagi Hasil (DBH) yang diberikan ditransfer penuh pada hari yang sama saat penyaluran.
Kemudian untuk Kabupaten Deli Serdang, Dananya dipastikan akan ditransfer penuh. Dan kami tidak ingin menahan, namun oleh karena memang ada penilaian atas kinerja dan kepatuhan daerah. Pemerintahan ini bekerja berjenjang, dan ada banyak hal yang harus diselaraskan,” Ucap Bobby.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjelaskan, bahwa pasti ada alasan tidak penuhnya transfer DBH ke beberapa Kabupaten/kota antara lain karena belum patuhnya pemerintah daerah dalam proses perencanaan dan keuangan.
Ada beberapa hal, di antaranya berkaitan dengan kepatuhan terhadap proses perencanaan, seperti ketepatan waktu penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan keselarasan program daerah dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi. Selain itu, dalam pencapaian indikator pembangunan, dan laporan evaluasi, serta inovasi daerah yang juga menjadi bagian dari penilaian, Imbuhnya.
Dan untuk menanggapi hal tersebut, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, menyampaikan Ucapan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga kepada Gubernur Boby Nasution atas dukungan penuh yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Ia juga menegaskan bahwa Dana tersebut akan dimanfaatkan dengan tepat sasaran, dan akan semaksimal mungkin untuk mendukung realisasi visi Deli Serdang Sehat yang telah diselaraskan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Dana Bagi Hasil ini bukan hanya sekedar angka. Ini adalah amanah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deli Serdang. Dan kami akan pastikan penggunaannya akan tepat sasaran, selaras dengan visi misi pembangunan daerah, Provinsi, dan Asta cita Presiden serta kebutuhan warga, ungkapnya.
Beliau juga dalam hal ini menambahkan bahwa Pemkab Deli Serdang akan berkomitmen terus demi untuk menjaga tata kelola Pemerintahan yang baik, dan juga termasuk dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan Keuangan Daerah, Tutupnya.
( D.51L )






