Produk Lokal ‘Iemon Ario’ Amankan Merek Dagang Lewat Kemenkum Sulteng

Breaking News1675 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Satu lagi produk lokal Sulawesi Tengah berhasil mengamankan identitasnya di pasar. “Iemon Ario”, sebuah merek yang telah dikenal di kalangan konsumen karena kualitas dan ciri khasnya, kini resmi memiliki perlindungan hukum atas merek dagangnya. Sertifikat merek tersebut diserahkan langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dalam kegiatan Layanan Publik Gratis di Lapangan Vatulemo, Minggu (10/8/2025).

Acara penyerahan ini berlangsung di tengah suasana Car Free Day, di mana ratusan warga Kota Palu memanfaatkan momen untuk berolahraga sambil mengakses berbagai layanan hukum yang dibuka oleh Kanwil Kemenkum Sulteng. Layanan ini mencakup pendaftaran hak cipta, pendaftaran merek, legalisasi dokumen, pendirian badan usaha, hingga konsultasi hukum secara langsung.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya perlindungan merek dagang bagi pelaku usaha, terutama di era persaingan yang semakin ketat. “Dengan merek yang dilindungi, produk ini memiliki identitas kuat dan tidak mudah ditiru oleh pihak lain. Hal ini akan memberikan rasa aman bagi pemilik usaha dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat menekankan bahwa pendaftaran merek bukan hanya formalitas administratif, melainkan strategi bisnis yang akan memberikan dampak jangka panjang. “Kami ingin semua pelaku usaha lokal sadar akan pentingnya merek. Perlindungan merek adalah investasi untuk keberlangsungan usaha. Tanpa merek yang terdaftar, produk bisa saja dibajak atau dipalsukan tanpa perlindungan hukum’tegas Rakhmat Renaldy.

Produk “Iemon Ario” sendiri telah menunjukkan potensi besar di pasaran berkat kualitas produk dan loyalitas konsumennya. Dengan sertifikat merek yang sah, pemilik usaha kini memiliki hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dan melarang pihak lain menggunakannya tanpa izin.

Kanwil Kemenkum Sulteng melalui Divisi Pelayanan Hukum berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat dan pelaku UMKM di Sulawesi Tengah mengenai manfaat pendaftaran merek, hak cipta, dan kekayaan intelektual lainnya. Upaya ini diharapkan dapat mendorong lahirnya lebih banyak produk lokal yang berdaya saing dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa perlindungan hukum atas merek bukan hanya untuk usaha besar, tetapi juga untuk UMKM dan produk lokal yang ingin berkembang secara berkelanjutan. Dengan merek yang kuat dan dilindungi, produk Sulawesi Tengah seperti “Iemon Ario” siap menembus pasar yang lebih luas.

Sumber : Humas Kanwil Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *