Pengawasan Indikasi Geografis Jadi Penjaga Reputasi Produk

Breaking News994 Dilihat

Palu-TransTV45.Com//Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan pentingnya pengawasan Indikasi Geografis (IG) untuk menjaga reputasi produk unggulan daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Persiapan Tim Pengawasan IG yang digelar di Aula Kebangsaan, Selasa (26/8/2025).

Enam produk Sulawesi Tengah yang telah resmi terdaftar sebagai IG adalah Ikan Sidat Marmorata Poso, Tenun Ikat Donggala, Bawang Goreng Palu, Tenun Nambo Banggai, Kelapa Babasal Banggai, dan Salak Pondoh Simpang Raya Banggai.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa status IG bukan sekadar label, tetapi pengakuan terhadap keunikan dan kualitas produk daerah.

“Setiap IG mencerminkan identitas budaya dan ekonomi masyarakat pemiliknya. Jika pengawasan dilakukan dengan baik, reputasi produk akan tetap terjaga dan nilai tambahnya akan semakin meningkat,” ujarnya.

Menurutnya, jika kualitas tidak dijaga, produk IG berisiko kehilangan kepercayaan pasar. “Kita tidak ingin nama besar Bawang Goreng Palu atau Tenun Ikat Donggala tercoreng karena pengawasan yang lemah. IG harus menjadi garansi mutu bagi konsumen,” tegasnya.

Rapat tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat perlindungan IG. Hasil rapat merekomendasikan penguatan kapasitas Tim Pengawasan, penyesuaian instrumen pengawasan dengan kondisi lapangan, serta edukasi berkelanjutan bagi pelaku IG.

Rakhmat Renaldy berharap langkah ini dapat menjaga keberlanjutan produk IG Sulteng di pasar nasional dan internasional. “Sulawesi Tengah memiliki potensi besar. Jika reputasi produk kita terjaga, pasar akan percaya, ekonomi daerah akan tumbuh, dan masyarakat akan lebih sejahtera,” pungkasnya.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *