Dua Manfaat Baru BPJS Ketenagakerjaan: KPR untuk Pekerja, Kredit Konstruksi untuk Developer

Breaking News906 Dilihat

Palu-TransTV45.Com// Selain dua manfaat utama sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sejumlah keuntungan juga diberikan tidak hanya kepada pekerja tetapi juga kepada perusahaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Luky Julianto, pada Selasa (26/08/2025) mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan manfaat layanan tambahan bagi peserta dan pelaku usaha, khususnya di sektor jasa konstruksi, yaitu kredit konstruksi.

“Kami memiliki manfaat lain selain JKK, JKM, dan JHT, yaitu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan. Melalui layanan ini, kami memberi kesempatan kepada peserta Penerima Upah untuk memiliki rumah. Sementara untuk pelaku usaha konstruksi, dapat memanfaatkan layanan kredit konstruksi,” jelasnya.

Sebagai langkah nyata dalam pemberian manfaat tambahan tersebut, PT. Graha Maja Jaya menerima kredit konstruksi senilai Rp 2,9 miliar. Melalui dana tersebut, ke depannya PT. Graha Maja Jaya bersama Bank BTN dapat terus menyediakan rumah khusus untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat.

“Pemerintah hadir untuk masyarakat, khususnya pelaku konstruksi, dalam membantu memberikan subsidi untuk kredit konstruksi. Hari ini, PT. Graha Maja Jaya mendapat MLT senilai Rp 12,5 miliar untuk bantuan kredit konstruksi. Kami berharap manfaat ini dapat dirasakan oleh perusahaan lainnya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BTN Palu, Sigit, menyampaikan apresiasi dan berkomitmen untuk menjaga sinergi antara Bank BTN dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT. Sulawesi Membangun Persada.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT. Graha Maja Jaya yang telah mempercayakan produk BTN untuk bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, kerja sama ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Adapun Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi peserta terdiri dari:

· Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)
· Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
· Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)

Sementara untuk developer/pengembang, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan Kredit Konstruksi (KK/FPPP).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *