Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Empat Rancangan Peraturan Bupati Tolitoli

Breaking News2915 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah(Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali melaksanakan tugas pentingnya dalam bidang pembentukan produk hukum daerah.

Pada Senin (15/9/2025), Kanwil Kemenkum Sulteng memfasilitasi Rapat Harmonisasi empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Tolitoli. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Sulteng, Palu, menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor: 100.3/7911/2025/Bag.Huk tanggal 11 September 2025.

Adapun empat Ranperbup yang difasilitasi dalam harmonisasi kali ini meliputi:

1. Perubahan atas Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pemberian Beasiswa;

2. Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Daerah;

3. Pemungutan Opsi Pajak Mineral Bukan Logam dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Bukan Logam dan Batuan;

4. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Proses harmonisasi ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Tolitoli bersama tim hukum daerah, serta pejabat dan perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sulteng.

Agenda tersebut bertujuan untuk memastikan setiap rancangan peraturan bupati selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya peran harmonisasi sebagai upaya menghadirkan regulasi yang berkualitas.

“Harmonisasi bukan sekadar prosedur administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan bahwa produk hukum daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan, serta selaras dengan sistem hukum nasional,” ujarnya.

lanjut,Rakhmat Renaldymenyampaikan bahwa empat Ranperbup yang dibahas kali ini memiliki substansi strategis bagi Kabupaten Tolitoli, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan melalui beasiswa,

Penguatan tata kelola akuntansi daerah, optimalisasi potensi penerimaan pajak daerah, hingga arah pembangunan daerah yang tercermin dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026.

“Dengan harmonisasi ini, kita ingin memastikan regulasi yang lahir bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga bermanfaat nyata bagi masyarakat Tolitoli,” tambahnya.

Melalui fasilitasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam membentuk regulasi yang tepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Kemenkum, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat memperkuat pembangunan hukum serta mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Tolitoli.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru