Bukan dari APBD, Proyek RSUD Pancur Batu Dibiayai Dana CSR Resmi & Transparan

Berita, Daerah65 Dilihat

LUBUK PAKAM –TransTV45.com|| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memastikan pembangunan gedung rawat inap dan dua item lainnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu tidak menggunakan biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang.

Kepastian ini disampaikan Direktur RSUD Pancur Batu, drg.Dina Saraswati menjawab isu tentang tidak adanya plank pengerjaan pada proyek pembangunan gedung rawat inap dan dua item lainnya di rumah sakit tersebut.

Biaya pembangunan gedung rawat inap tersebut berasal dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responcibility (CSR) yang bekerja sama dengan pihak ketiga.

“Kami luruskan, pembangunan di RSUD Pancur Batu tersebut bukan proyek APBD, tetapi program CSR yang sah dan sudah melalui mekanisme koordinasi antara pihak perusahaan dengan Pemkab Deli Serdang,” ujar drg Dina Saraswati, Jumat (26/9/2025).

‎Lebih lanjut dijelaskan drg Dina, peletakan batu pertama gedung rawat inap dilakukan langsung Bupati Deli Serdang, dr H Asri Luddin Tambunan, bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, pada, Selasa, 8 Juli 2025 lalu.

‎Dalam kesempatan itu, Bupati Tambunan menegaskan, pembangunan gedung tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Deli Serdang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

‎”Pembangunan gedung ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi pasien secara maksimal,” ujar drg Dina menirukan ucapan Bupati.

Ditambahkan, pembangunan di RSUD Pancur Batu tersebut melibatkan beberapa perusahaan yang memberikan bantuan CSR, di antaranya dari PT Galatta, untuk pembangunan ruang rawat inap dua lantai dengan nilai dana sekitar Rp1,7 – Rp2 miliar, dari PT Duta, untuk pembangunan ruang Medical Check Up (MCU) dengan nilai dana sekitar Rp40 juta.

‎Menurut drg Dina Saraswati, penggunaan dana CSR tetap dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, meskipun tidak tunduk pada seluruh ketentuan yang berlaku bagi proyek yang dibiayai APBD.

‎”Karena bersumber dari CSR, maka kewajiban administratif, seperti papan proyek bisa berbeda dari proyek APBD. Namun kami tetap memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan tidak ada penyimpangan,” tegasnya.

‎Direktur juga menambahkan, CSR adalah kontribusi sosial perusahaan yang diberikan untuk membantu peningkatan pelayanan publik, termasuk di bidang kesehatan.

Pemkab Deli Serdang, kata drg Dina, sangat mengapresiasi peran dunia usaha yang telah turut berpartisipasi dalam memperbaiki fasilitas RSUD Pancur Batu.

‎”CSR merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat. Pemerintah tentu menyambut baik dukungan itu, apalagi jika berdampak langsung bagi peningkatan pelayanan rumah sakit,” ucapnya.

‎Menanggapi isu yang menyebut adanya dugaan ketidakjelasan anggaran, drg Dina menegaskan, tidak ada unsur penyimpangan maupun pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.

‎”Tidak ada yang disembunyikan. Semua kegiatan CSR dilaksanakan secara terbuka dan dapat diaudit apabila diperlukan. Jadi tidak benar jika dikatakan proyek ini misterius atau menyalahi aturan,” tegasnya.

‎PPBMI

(JWI.DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru