Kecamatan Muara Jaya OKU Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa ‎

Berita, Daerah41 Dilihat

OKU Sumsel- TransTV45.Com|| Pemerintah Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan Pemerintahan Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) pemerintah pusat.

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎​Camat Muara Jaya, Doni Heridadi, S.STP, M.Si., menyatakan bahwa Monev ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan aparat desa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa.

‎Monitoring ini merupakan salah satu bentuk tugas Pemerintah Kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan Desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Camat Doni Heridadi saat Monev administrasi dan pelaksanaan kegiatan di Desa Kemala Jaya pada Senin, 6 Oktober 2025.

‎​Camat Doni menjelaskan bahwa Monev yang dilakukan oleh pihak kecamatan lebih bersifat pembinaan, bukan pemeriksaan mendetail, karena fungsi pengawasan dan pemeriksaan secara mendalam merupakan ranah Inspektorat.

‎​Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya,” tegasnya.

‎​Tercatat, ada 7 desa di wilayah Kecamatan Muara Jaya yang menjadi target Monev terkait kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa.

‎​Menanggapi kegiatan ini, Kepala Desa Kemala Jaya, Rusmantaris, menyampaikan apresiasinya. Ia menyebutkan bahwa kegiatan monitoring ini rutin dilakukan setiap tahun, baik oleh pihak Kecamatan, Inspektorat, maupun Dinas terkait.

‎​Kami sangat apresiasi dan kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait untuk selalu mengingatkan kami tentang betapa pentingnya membuat laporan dan administrasi keuangan di Desa agar berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undangan Desa,” tutup Rusmantaris.

(‎Hen SPT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru