DPRD SBB Gelar Paripurna Bahas Nota Pengantar RPJMD 2025–2029

DPRD SBB47 Dilihat

Seram Bagian Barat. Maluku
Transtv45.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) SBB tahun 2025–2029.

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD SBB, Jalan Kairatu–Honitetu, Senin (13/10/2025).

Ketua DPRD SBB, Andarias Hengki Koly, dalam pidatonya menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melewati berbagai tahapan, mulai dari pembentukan tim penyusun, pembahasan visi dan misi, hingga konsultasi publik.

Ia menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan dokumen strategis tersebut.

“RPJMD ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat untuk pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” ujar Hengki Koly.

Sementara itu, Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, menegaskan bahwa RPJMD disusun melalui proses musyawarah dan mufakat, serta telah melalui forum konsultasi publik dan pembahasan bersama DPRD serta Gubernur Maluku.

“RPJMD ini harus menjadi pijakan besar bagi masa depan anak-anak Kabupaten Seram Bagian Barat,” kata Kainama.

Ia juga mengharapkan dukungan, saran, dan kritik konstruktif dari DPRD maupun masyarakat untuk penyempurnaan rancangan tersebut.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *