
Bengkayang, Kalbar – TransTV45.com || Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bengkayang kembali mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas balap liar yang meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan pada Sabtu (25/10/2025) pukul 23.00 wib.
Kapolresta Bengkayang AKBP SYAHIRUL AWAB, S., Sos., S.I.K. melalui Kasat Lantas IPTU SUNARLI, yang memimpin langsung kegiatan ini menjelaskan bahwa patroli dan penindakan pada Sabtu malam, Sat Lantas Polres Bengkayang berhasil mengamankan pengendara roda dua yang memakai kenalpot Brong dan di duga akan balap liar.
Sunarli mengatakan di antaranya teridentifikasi sebagai kendaraan yang telah dimodifikasi (berknalpot racing) dan digunakan secara aktif dalam aksi balap liar di satu atap kita tertibkan dengan melepaskan kenalpot Brong/Resing. Jelas Kasat lantas
“Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi balap liar yang terus terjadi di Bengakayang terutama saat malam Minggu, dan sampai Bengkayang benar-benar bebas dari balap liar”, tutup IPTU SUNARLI.
(Editor Suparman)









