Kemenkum Sulteng Serahkan Dua Sertifikat KIK Bersejarah

Breaking News1999 Dilihat

Parigi-TransTV45.Com//20 November 2025  Pada gelaran Festival Teluk Tomini 2025, salah satu event pariwisata berskala nasional yang menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) secara resmi menyerahkan dua Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Dua sertifikat tersebut diberikan untuk Durian Montong Parigi dan Lalampa Toboli, dua produk budaya dan kuliner daerah yang telah lama menjadi identitas masyarakat Parigi Moutong.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere kepada Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, Kamis (20/11/2025), di hadapan ribuan pengunjung festival.

Momentum ini menjadi catatan penting karena penyerahan KIK untuk produk budaya daerah jarang dilakukan dalam event pariwisata nasional, sehingga pengakuan ini memiliki bobot strategis bagi branding daerah.

Diketahui, Durian Montong Parigi terkenal dengan daging buahnya yang tebal, lembut, creamy, sangat manis, dan aromanya yang kuat. Varietas ini memiliki biji yang kecil sehingga memberikan kepuasan lebih bagi penikmat durian.

Banyak wisatawan kuliner dari berbagai daerah datang khusus untuk mencicipi durian ini, menjadikannya komoditas unggulan Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara itu, Lalampa Toboli adalah makanan khas yang dibuat dari beras ketan berisi suwiran ikan, umumnya tuna atau tongkol, dibungkus daun pisang dan dibakar.

Aromanya yang khas, hasil dari proses pembakaran menjadikannya berbeda dari lemper pada umumnya. Lalampa Toboli bukan hanya makanan tradisional, tetapi bagian dari identitas budaya masyarakat Toboli yang diwariskan secara turun-temurun.

Aida menjelaskan bahwa penyerahan KIK pada event nasional menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperkuat kesadaran publik. “Pelindungan KIK memastikan masyarakat tetap memiliki hak komunal terhadap identitas budaya mereka. Ini penting agar tidak diklaim pihak lain,” jelasnya.

Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, turut memberikan pernyataan resmi.“Dua sertifikat ini merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi warisan budaya masyarakat Parigi Moutong. Durian Montong Parigi dan Lalampa Toboli bukan sekadar kuliner, tetapi sumber identitas sekaligus peluang ekonomi daerah,” tegasnya.

“Kami berharap sertifikat ini benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai tambah, promosi, dan pengembangan ekonomi kreatif masyarakat,” tambah Rakhmat Renaldy.

Dengan adanya KIK ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memiliki dasar hukum kuat untuk meningkatkan promosi daerah dan memperluas peluang komoditas lokal ke tingkat nasional dan internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *