Kemenkum Sulteng Buka Layanan Administrasi Hukum Umum di Palu Grand Mall

Breaking News35 Dilihat

Palu-TransTV45.Com//Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) resmi membuka stand layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Palu Grand Mall, Jalan Ponegoro, Palu, Minggu, (01/12/2025), sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Kehadiran stand layanan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Sulteng untuk memperluas jangkauan layanan publik, khususnya layanan legalitas dan keadministrasian hukum yang dibutuhkan masyarakat.

Stand layanan AHU Kemenkum Sulteng ini menyediakan sejumlah fasilitas layanan utama, antara lain konsultasi obyek jaminan fidusia, pendaftaran Perseroan Terbatas (PT) Perorangan, permohonan layanan Apostille/legalisasi dokumen, serta informasi terkait badan hukum dan kewarganegaraan.

Layanan tersebut dihadirkan secara langsung agar masyarakat dapat memperoleh informasi dan bantuan secara cepat, tepat, dan mudah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa layanan di pusat perbelanjaan ini merupakan inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses layanan hukum tanpa harus datang ke kantor wilayah.

Menurutnya, pusat keramaian seperti mal menjadi tempat strategis untuk menjangkau berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi hukum.

“Kami ingin masyarakat merasakan layanan yang semakin dekat, mudah, dan cepat. Dengan hadir di Palu Grand Mall, kami berharap masyarakat bisa mengakses layanan AHU tanpa hambatan, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya legalitas dalam berbagai aktivitas,” ujar Rakhmat Renaldy.

Selain memberikan layanan langsung, petugas juga menyediakan sesi edukasi mengenai pentingnya pendaftaran fidusia bagi lembaga pembiayaan, manfaat PT Perorangan untuk pelaku UMKM, dan kegunaan Apostille bagi masyarakat yang memerlukan dokumen sah untuk keperluan luar negeri.

Informasi mengenai berbagai jenis badan hukum dan layanan kewarganegaraan juga turut diberikan secara interaktif.

Stand layanan ini hadir sebagai bagian dari program Jemput Bola Layanan AHU, yang bertujuan memberikan pengalaman pelayanan publik yang lebih inklusif.

Kemenkumham Sulteng memastikan bahwa layanan yang diberikan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan standar pelayanan prima.

Pengunjung Palu Grand Mall terlihat antusias mendatangi stand layanan sejak dibuka. Banyak di antaranya merupakan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang ingin mengetahui proses pendirian PT Perorangan, serta warga yang membutuhkan informasi Apostille untuk kepentingan pendidikan dan pekerjaan di luar negeri.

Kemenkum Sulteng berencana terus memperluas titik layanan serupa di lokasi strategis lainnya agar masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah dapat menikmati akses layanan hukum yang lebih merata dan efektif.

Dengan hadirnya stand layanan AHU di Palu Grand Mall, pemerintah berharap kesadaran hukum masyarakat meningkat, sekaligus memperkuat budaya tertib administrasi hukum di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *