Menteri Apresiasi Reformasi Fidusia Dorongan Kemenkum Sulteng 

Breaking News912 Dilihat

 

Palu-TransTV45.Com//Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, atas keberhasilan melaksanakan proyek perubahan “Reformasi Tata Kelola Pendaftaran Jaminan Fidusia untuk Mencegah Hilangnya Potensi Pendapatan Negara”. Proyek inovatif ini digagas melalui Program Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I (PKN I).

Supratman menegaskan bahwa langkah pembenahan tata kelola fidusia yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulteng merupakan terobosan penting dalam memperkuat administrasi layanan hukum, khususnya pada sektor yang berkaitan langsung dengan potensi penerimaan negara.

“Saya memberikan apresiasi kepada Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, atas pelaksanaan proyek perubahan ini. Inisiatif PKN I ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola administrasi hukum umum, meningkatkan transparansi layanan, serta memastikan bahwa setiap potensi pendapatan negara dapat dikelola secara akuntabel,” ujarnya. Rabu, (3/12/2025).

Proyek perubahan ini berfokus pada penyempurnaan sistem pendaftaran fidusia, digitalisasi alur layanan, serta peningkatan akurasi data sehingga mampu meminimalkan celah kehilangan potensi penerimaan negara.

Selain berdampak pada kualitas layanan publik, reformasi ini juga mendorong peningkatan disiplin administrasi dan integritas petugas dalam pengelolaan data fidusia.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan komitmennya untuk terus mengembangkan ekosistem layanan hukum yang adaptif dan akuntabel.

“Apa yang kami lakukan bukan hanya perbaikan teknis, tetapi pembaruan sistemik yang bertujuan menghadirkan layanan fidusia yang cepat, aman, dan berintegritas. Reformasi ini kami rancang agar benar-benar menjawab tantangan di lapangan dan memastikan negara tidak kehilangan potensi pendapatan,” ujar Rakhmat Renaldy.

Menteri Hukum RI menambahkan bahwa Kemenkumham akan terus mendorong terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat.

“Saya mendukung penuh langkah reformasi ini dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi demi menghadirkan layanan hukum yang modern, efektif, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat,” tegas Menteri.

Dengan implementasi reformasi ini, Sulawesi Tengah menjadi salah satu provinsi yang dianggap berhasil menunjukkan model tata kelola fidusia yang modern dan berorientasi pada kepentingan nasional.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *