Ononamolo Alasa – TransTV45.com|| Pemerintah Desa Ononamolo Alasa telah mengeluarkan himbauan kepada pedagang di Pekan Nangea, Jumat 05 Desember 2025 tentang Surat Edaran Bupati Nias Utara Nomor 500/1198/EK/tahun 2025 terkait menghadapi dampak bencana alam di Provinsi Sumatera Utara. Beberapa poin himbauan yang disampaikan antara lain:
– Tidak menaikkan harga barang secara tidak wajar dan tidak melakukan penimbunan barang dalam jumlah besar
– Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik dalam membeli barang
– LPG tabung 3 kg dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp18.000
– Dilarang menimbun BBM dan LPG tabung 3 kg serta memperjualbelikan kembali
Himbauan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi dampak bencana alam dan menjaga kestabilan harga barang.
(Darmawan Zalukhu)










