Seram Bagian Barat, Maluku
Transtv45.com || Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Arif Pamana, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam rapat pembahasan kelanjutan pembangunan Masjid Agung Nurul Yasin, Kota Piru, Selasa (20/1/2026).
Rapat tersebut menyepakati penyerahan hibah tanah dari Muhamad Adam kepada Pemerintah Daerah Kabupaten SBB. Proses administrasi hibah ditargetkan rampung dalam pekan ini, sekaligus menjadi dasar pengajuan sertifikat tanah atas nama Pemda SBB agar tercatat sebagai aset daerah.
“Alhamdulillah, status tanah sudah disepakati. Ini langkah penting agar pembangunan masjid bisa dilanjutkan tanpa kendala hukum,” ujar Arif Pamana, yang akrab disapa Songko Mera, melalui pesan WhatsApp.
Pemerintah daerah juga memastikan alokasi anggaran sebesar Rp 2,2 miliar pada APBD 2026 untuk melanjutkan pembangunan masjid. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dalam rapat.
Rapat dihadiri Kepala Kantor Pertanahan SBB, Panitia Pembangunan Masjid, pihak Pirsouw, Muhamad Adam, Kepala Desa Piru, serta Kepala Dinas PU.
S. Adam







