Bangun Landasan Hukum Kokoh Kemenkum Sulteng Optimalkan Aturan Pendidikan Morowali

Breaking News23 Dilihat

 

Palu-TransTV45.Com//Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Morowali yang dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Sopian, serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Rapat membahas Perubahan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan, yang diarahkan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Morowali.

Selain itu, turut diharmonisasi Ranperkada tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Daerah, sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat pemerintah daerah terhadap potensi bencana.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa regulasi di bidang pendidikan dan kebencanaan harus disusun secara cermat karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Pendidikan dan perlindungan masyarakat dari bencana merupakan dua sektor strategis yang harus ditopang oleh regulasi yang kuat, jelas, dan tidak multitafsir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa harmonisasi menjadi sarana penting untuk memastikan sinergi antar perangkat daerah.

“Regulasi yang baik harus mampu menjadi pedoman kerja yang menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan publik,” tegasnya.

Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap Kabupaten Morowali memiliki landasan hukum yang kokoh dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta memperkuat sistem perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *