DPRD Sambas Koordinasi ke BPKH Pontianak, Perjuangkan Kejelasan Status Kawasan Hutan

Sambas, TransTV45.com. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melalui Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan melakukan koordinasi dan konsultasi ke kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah III Pontianak Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 13 Februari 2026.

Koordinasi dilakukan diruang pertemuan BPKH dalam rangka konsultasi terkait penetapan status kawasan hutan dan permasalahan lingkungan masyarakat.

Kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Sambas yang di Koordinir oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman SH didampingi Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana SH beserta anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sambas diterima Kepala Seksi PPKH Balai PKH, Raindras Dwiarsa, S HUT M SC beserta jajarannya

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A. Rahman SH mengungkapkan bahwa Penetapan status kawasan hutan dan permasalahan lingkungan di Kabupaten Sambas menjadi isu krusial yang terjadi secara dinamis di Kabupaten Sambas pada tahun 2025 – 2026

Sehan menambahkan permasalahan lingkungan dan penetapan status kawasan hutan ini menjadi perhatian DPRD dalam memperjuangkan serta memberikan informasi yang akurat terhadap status kawasan hutan di Kabupaten Sambas

“Alhamdulillah, hari ini DPRD melakukan komisi II melakukan koordinasi ke BPKH Wilayah III Pontianak Kalbar terkait penetapan kawasan hutan, ini menjadi perhatian khusus DPRD untuk memperjuangkan hak masyarakat serta memberi informasi yang akurat kepada terkait kawasan hutan di Kabupaten Sambas” kata Sehan

Senada dengan Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana SH mengungkapkan terdapat keresahan masyarakat terhadap penetapan kawasan hutan lindung ini, mereka menilai lahan yang ditetapkan sebagai kawasan tersebut sudah lama di produksi dan di garap secara turun-temurun temurun

Konflik agraria ini menjadi permasalahan sentral akibat dari penetapan kawasan hutan yang kurang disosialisasikan kepada masyarakat

“Penetapan status kawasan hutan dan permasalahan lingkungan di kabupaten Sambas menjadi isu yang krusial, banyak masyarakat yang resah akibat penetapan kawasan hutang yang kurang di sosialisasikan penerbitannya, padahal lahan tersebut sudah lama di produksi dan di garap secara turun-temurun temurun” ucap Erwin

Erwin juga mengatakan bahwa hal ini menjadi dasar untuk dilakukannya Koordinasi dan Konsultasi ke BPKH Kalbar sebagian bahan untuk dijadikan pertimbangan dan referensi untuk langkah kedepannya.

Pada pertemuan tersebut disampaikan bahwa kawasan hutan yang ditetapkan merupakan wilayah tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah untuk di pertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.

Pengukuhan terhadap kawan hutan tersebut juga melalui proses yang ketat yaitu penunjukan Kawasan hutan, penataan kawasan hutan, pemetaan hutan serta  penetapan kawasan hutan

Erwin Juga berharap Sinergitas yang baik antara balai ekosistem mangrove dengan BPKH dalam melestarikan dan melindungi hutan agar kelestarian hutan dapat terjaga

“Kita juga berharap Sinergitas yang baik antara Balai Ekosistem mangrove dengan BPKH dalam melastari dan melindungi hutan agar kelestarian tetap terjaga” ungkap Erwin mengakhiri

Rico Casta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru