Ello Korua” Pengembangan Ekonomi Rakyat Dibalik Kegiatan Di Eks Tambang Newmont.

Berita, Daerah2022 Dilihat

Sulut /Ratatotok -Transtv45.com|| tgl 21 Febuari 2026.Pengolahan kawasan bekas tambang bukit rotan yang adalah Eks tambang Newmont Minahasa Raya yang saat ini melibatkan Ello Korua adalah langka maju untuk peningkatan Ekonomi Rakyat lebih khusus Masyarakat Ratatotok .

Ello Korua adalah salah satu yang terlibat didalamnya mengatakan pada awak media ini bahwa : saat ini langka langka yang diambil bertumpu pada tujuan untuk peningkatan kesejahteraan Masyarakat lokal,serta menekankan bahwa : kegiatan yang dilakukan tidak seperti tuduhan pertambangan Ilegal yang diberitakan oleh salah satu media lokal Sulut.

Menurut salah satu tim kerja Ello yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media ini mengatakan bahwa : kegiatan di kawasan tersebut dirancang sebagai bagian dari program pembersihan,dan revitalisasi lahan bekas tambang yang ditinggalkan oleh Newmont Minahasa raya. Tujuan utama adalah mengembalikan produktifitas tanah,sekaligus membuka peluang Ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

Saat ini kami tidak hanya fokus pada pengolahan material alam yang ada,setelah tahap penggalian langka selanjutnya yang kami lakukan adalah penanaman vegetasi kembali ,dan pembangunan Infrastruktur pendukung kecil,yang bermanfaat bagi kemudahan aktifitas masyarakat sehari hari, tegas salah satu tim kerja Ello.

Alat berat yang digunakan tersebut adalah kerja sama strategis dengan usaha usaha lokal di Ratatotok dan yang pada gilirannya menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat dengan keahlian mereka sebagai teknisi dan operator.
Ello juga telah memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ekonomi masyarakat sekitar,dengan membangun fasilitas umum,juga dukungan terhadap usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) lokal

Setiap bulan sebagian hasil yang kami lakukan dialokasikan untuk keperluan masyarakat,seperti bantuan anak anak yang membutuhkan,dan perbaikan akses jalan desa yang rusak.
Mengenai tuduhan terkait tidak memberikan kontribusi kepada Negara,tim kerja Ello mengatakan : saat ini telah mengajukan permohonan izin lahan bekas tambang ke Dinas dan kementrian terkait dan kita masih menunggu proses verifikasih administrasi yang sedang berlangsung.

Kami juga menjunjung tinggi terhadap peraturan dan perundang undangan yang berlaku di Negara ini,dan berkomitmen untuk menjalankan setiap aktifitas dengan cara yang sah dan bertanggung jawab serta taat pada aturan yang berlaku.Sekarang ini masyarakat Ratatotokpun memberikan apresiasi terhadap langka yang diambil oleh Ello,karena dengan langkah ini telah membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat yang ada.karena perlu diketahui sebelumnya masyarakat disini sangat sulit mendapatkan pekerjaan.

Kamipun siap bekerja sama dengan pemerintah Daerah dan aparat Penegag Hukum,dalam melakukan verifikasi menyeluruh,serta memastikan bahwa : setiap aktifitas sesuai dengan standar aturan yang ada.

Kami juga terbuka untuk segala bentuk pemeriksaan dan akan siap untuk segalah perbaikan jika ditemukan aspek yang belum selaras dengan aturan .
Dan yang kami juga harapkan dari pemerintah adalah : Dukungan yang kuat dari pemerintah untuk usaha usaha lokal yang ada di Sulut ,kalau bukan usaha lokal yang berupaya bangun ekonomi masyarakat,siapa lagi”

Jadi sekali lagi kami sangat mengharapkan perhatian dan dukungan pemerintah Daerah ,maupun pemerintah pusat dalam melihat segalah usaha yang dikembangkan di Daerah dengan mempermudah segalah pengurusan izin usaha agar kedepan kami bisa maju bersama dengan usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) jelas tim kerja Ello…( MR.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *