SPPG Nias Utara Alasa Ombolata, Lalai Menyalurkan MBG Kepada Siswa SMP Negeri 1 Alasa

Berita, Daerah50 Dilihat

Alasa, Nias Utara – Transtv45.com|| Pemberian makan bergizi  di SMP Negeri 1 Alasa pada hari kamis 26 Februari 2026 diketahui tidak terdistribusi kepada siswa dan siswi akibat kelalaian SPPG Nias Utara Alasa Ombolata.

Informasi tersebut menjadi perbincangan publik melalui postingan salah satu akun facebook Septy Dawolo yang diposting pada hari yang sama.

Tidak terdistribusinya MBG tersebut kepada siswa dan siswi SMP N 1 Alasa itu, tentunya menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional serta merugikan siswa dan siswi sebagai penerima manfaat makanan bergizi.

Menindaklanjuti hal tersebut pihak awak media mencoba menghubungi salah seorang guru di SMP Negeri 1 Alasa dan ia membenarkan bahwa pada hari kamis 26 Februari 2026 MBG untuk siswa-siswi SMP N 1 Alasa belum diberikan akibat keterlambatan dari pihak SPPG.

“Iya benar, MBG belum diberikan kepada siswa kita kemarin itu, SPPG nya terlambat. Biasanya mereka (SPPG) tiba ke sekolah antara jam 09.00 wib sampai jam 10.00 wib (pagi). Namun, kemarin mereka datang setelah jam 12.00 wib, siswa kita sudah pulang ke rumah karna saat bulan puasa ini jam pelajaran memang dikurangi” ujar salah seorang guru yang tidak ingin namanya disebut dalam pemberitaan ketika dikonfirmasi oleh awak media pada hari Jum’a 27 Februari 2026.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala SPPG Ombolata Alasa, dan hal itu dibenarkan dan berkelis bahwa masalah itu sudah diselesaikan.

Iya benar, belum kita distribusikan di SMP Negeri 1 Alasa karna siswa sudah duluan pulang. Kita (SPPG Nias Utara Alasa Ombolata) sedikit terlambat ke sekolah, dan masalah itu sudah diselesaikan, tutur Kepala SPPG Nias Utara Alasa Ombolata, Yuniel Putra Hulu.

Ketika awak media ini mempertanyakan alasan keterlambatan dimaksud, kepala Yuniel Putra mengatakan bahwa hal itu disebabkan oleh terlambatnya bahan baku yang dibelanjakan di Gunungsitoli.

“Bahan bakunya terlambat masuknya bang”.

Lebih lanjut, Yuniel Putra mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengklaim uang atas menu makanan yang tidak terealisasi tersebut dan akan kembali ke kas Negara.

“Kami tidak akan mengklaim uang itu dan akan kembali ke negara, itu resiko kami, ujarnya”.

Menyikapi kejadian itu, salah seorang pemerhati dunia pendidikan yakni, Alvyman Hulu, S.Pd  ketika diminta tanggapannya mengatakan bahwa SPPG Nias Utara Alasa Ombolata telah lalai melaksanakan kewajibannya dan melanggar Peraturan Presiden Badan Gizi Nasional.

“Itu adalah kelalaian SPPG nya, mereka telah melanggar Perpres Nomor 83 Tahun 2024 Tentang Badan Gizi Nasional. Ini harus diberi sanksi oleh BGN. Siswa dan siswi SMP Negeri 1 Alasa sebagai penerima manfaat telah dirugikan secara kasat mata.

Maka dari itu, Badan Gizi Nasional harus bersikap tegas, SPPG nya harus di evaluasi dan memastikan bahwa anggaran itu tidak diserap oleh SPPG Ombolata Alasa” pinta Alvyman Hulu dengan tegas.

(Darmawan Zalukhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *