Oknum Kader Gerindra Maluku Dilaporkan ke Polda, Diduga Gelapkan Dana MBG

Peristiwa363 Dilihat
Ambon., Maluku

Transtv45.com || Oknum kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Maluku berinisial JMV dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku atas dugaan penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai puluhan juta rupiah.

Laporan diajukan oleh Siti Hadidja Lestaluhu pada 24 Februari 2026. Ia mengaku menyetor hingga Rp90 juta untuk pengurusan administrasi dan pengadaan ompreng sebagai syarat memperoleh ID resmi program.

Namun, ID yang dijanjikan tak kunjung diterbitkan. Lestaluhu menyebut ada sejumlah warga lain yang juga mengalami kerugian serupa dan memiliki bukti transfer.

Dua saksi telah diperiksa pada 3 Maret 2026, sementara JMV dijadwalkan dimintai keterangan pekan depan.

Saat dikonfirmasi, JMV membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah merekrut korban dan menyebut dana yang diterimanya merupakan uang ompreng.

Ia juga mengancam akan menempuh jalur hukum jika dituduh mencemarkan nama baik.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

(SMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *