
Kampar Riau, TransTV45.com ||Nasib sebagian perangkat desa di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, kian memprihatinkan. Hingga pertengahan Maret 2026, mereka terancam tidak menerima penghasilan tetap (Siltap) selama tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2026.
Kondisi ini terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, saat kebutuhan ekonomi meningkat tajam. Sebagian perangkat desa dari puluhan desa kini harus menghadapi ketidakpastian, setelah harapan untuk menerima Siltap sebelum lebaran tampak kian sirna.
Salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada wartawan, Selasa (17/3/2026), bahwa pengajuan pencairan Siltap selama tiga bulan, termasuk insentif Ketua RT dan Ketua RW, hingga kini masih tertahan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar.
“Pengajuan sudah lama kami sampaikan, tapi sampai sekarang masih di PMD, belum ada kejelasan kapan akan dicairkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, waktu yang tersisa semakin sempit. Dengan libur Idul Fitri yang sudah di depan mata, besar kemungkinan Siltap dan insentif tersebut tidak akan cair dalam waktu dekat.
“Sekarang tinggal hitungan jam. Besok sudah masuk masa libur lebaran. Kami pesimis hak kami bisa cair,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan perangkat desa lainnya. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, Siltap yang menjadi hak mereka selama tiga bulan belum juga diterima.
“Jangan bicara THR, hak kami saja belum kami terima. Padahal ini yang kami andalkan untuk kebutuhan keluarga menjelang lebaran,” tegasnya.
Kondisi ini dinilai menjadi catatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Kampar. Keterlambatan pembayaran Siltap dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh, termasuk mekanisme pencairan agar ke depan dapat dilakukan secara rutin setiap bulan langsung ke rekening perangkat desa.
Jika tidak segera ditangani, persoalan ini berpotensi menurunkan kepercayaan perangkat desa terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah, sekaligus berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.
Hingga berita ini disiarkan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah dilayangkan oleh TransTV45.com. Media ini masih menunggu jawaban resmi dari pihak Dinas PMD Kabupaten Kampar guna keberimbangan informasi dan akan memperbarui pemberitaan setelah klarifikasi diterima.**(tim)









