
Nias Selatan – Transtv45.com|| Terkait laporan masyarakat di Kejaksaan Negeri Tinggi Sumatera Utara tentang dugaan penyelewengan pekerjaan penimbunan halaman kantor Sekretariat Nias Selatan tahun anggaran 2023 & 2024 telah terlaksana dan buktinya tidak ada temuan dari BPK RI.
Hal ini katakan, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Ir. Ikhtiar Duha, MM kepada sejumlah wartawan saat dikonfirmasi pada hari Rabu, (25/3/2026).
Bahwa pada pekerjaan penimbunan halaman kantor Sekretariat Bupati Nias Selatan benar ada dan itu sudah dikerjakan.
“Proyek itu benar ada dan lagi pula pekerjaan sudah terlaksana dengan baik, dibuktikan dengan tidak adanya temuan dari BPK RI, pungkas Setda Nisel, Ikhtiar Duha.
Lebih lanjut, Ir. Ikhtiar Duha, MM menyampaikan bahwa laporan masyarakat itu menjadi bahan koreksi bagi kepala OPD di Kabupaten Nias Selatan.
“Ini menjadi warning kepada kepala OPD Kabupaten Nias Selatan dalam penggunaan anggaran”, pintanya.
Beliau juga sangat menyesalkan atas pemberitaan sepihak atas laporan masyarakat tersebut.
“Seharusnya teman-teman bisa melakukan konfirmasi kepada saya, lagian saya terhadap wartawan tidak pernah menolak datang ke kantor setiap melakukan konfirmasi ataupun lainnya. Jadi, ini seakan-akan beritanya sepihak”, ucapnya.
Jadi, atas laporan masyarakat di Kejaksaan Negeri Tinggi Sumatera Utara itu, saya sebagai warga negara Indonesia yang baik, kooperatif dalam memberikan keterangan.
Sebelumnya, salah seorang masyarakat Sumatera Utara telah melaporkan dugaan korupsi pekerjaan penimbunan halaman kantor sekretariat Bupati Nias Selatan di Kejaksaan Negeri Tinggi Sumatera Utara pada tanggal 16 Maret 2026.
(Tim)









