Hak Siswa Diduga Dirampas, Kepemimpinan Sekolah Tak Layak Dipertahankan

Daerah1973 Dilihat

Seram Bagian Barat., Maluku
Transtv45.com || Desakan pemberhentian kepala sekolah di Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, menguat setelah temuan dugaan penyimpangan dana pendidikan mencuat ke publik.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PMPRI menilai respons Dinas Pendidikan dan pihak terkait terkesan lamban dan tidak tegas. Kamis (16/04/2026)

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak LSM PMPRI Kabupaten Seram Bagian Barat, Ajelin Melna Meute, S.H., M.H., mengkritik keras sikap Dinas Pendidikan yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara maksimal.

“Dinas Pendidikan seharusnya hadir untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi dalam persoalan ini tidak terlihat ketegasan,” ujar Ajelin.

Ia mengungkapkan, Inspektorat telah melakukan audit langsung di sekolah dan menemukan kondisi sarana prasarana yang tidak layak, serta indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

“Dana PIP disebut sudah dicairkan oleh kepala sekolah, namun hingga kini belum diterima oleh siswa yang berhak,” tegasnya.

Menurut Ajelin, temuan tersebut seharusnya menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi bahkan memberhentikan kepala sekolah dari jabatan tambahan.

“Apakah temuan itu belum cukup untuk tindakan tegas? Ini menyangkut hak siswa,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti sikap Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Taniwel Timur yang dinilai tidak menunjukkan keberanian dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Korwil yang bertanggung jawab di tingkat kecamatan bahkan tidak menandatangani berita acara hasil rapat bersama. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

Ajelin menegaskan, persoalan pendidikan tidak boleh dipandang sebelah mata karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi.

“Jika dibiarkan, ini sama saja dengan merusak masa depan anak-anak. Sudah sepatutnya kepala sekolah diberhentikan dari jabatannya,” pungkasnya.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *